Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Kabar Baik! Sri Mulyani Tegaskan KIP dan UKT Tak Kena Pemangkasan
14 Februari 2025 10:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Willy Kurniawan/Reuters](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkswb3f2ksj969ebv1mscy4e.jpg)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran meski ada efisiensi di kementerian dan lembaga. Dia menyebut, alokasi dana untuk beasiswa KIP tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.
ADVERTISEMENT
"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat (14/2).
Bendahara negara itu mencatat, jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 14,698 triliun yang tidak mengalami pengurangan.
Dengan demikian, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala terkait pendanaan.
Selain beasiswa KIP, program beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK).
Serta kegiatan seremonial lainnya. Kebijakan ini dapat berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.