Kabar Terbaru Andhi Pramono, Bea Cukai Makassar yang Viral Karena Pamer Harta

12 Maret 2023 10:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
ADVERTISEMENT
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, ramai diperbincangkan publik karena memiliki harta kekayaan yang fantastis. Masyarakat mempertanyakan asal usul harta kekayaan Andhi.
ADVERTISEMENT
Andhi beberapa kali melaporkan LHKPN ke KPK. Teranyar laporan pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021. Dalam laporan itu, tak terlihat adanya aset rumah yang berada di Cibubur. Masih dalam laporan yang sama, dia mencantumkan total harta kekayaannya mencapai Rp 13.753.365.726.
Selain asetnya yang viral, dia juga diduga terdapat sejumlah transaksi janggal dari sejumlah pihak masuk ke rekeningnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh PPATK. Hasil laporan itu sudah disampaikan ke KPK.
Terkait kasus ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu sudah memeriksa Andhi Pramono. Lalu apa hasilnya dan bagaimana perkembangannya?
"Betul, AP (Andhi Pramono) kemarin diperiksa oleh Itjen. Kalau hasilnya nanti saja setelah selesai pemeriksaan kami," kata Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh kepada kumparan, Sabtu (11/3).
ADVERTISEMENT
Awan mengungkapkan, Itjen Kemenkeu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan Andhi Pramono, baik formal maupun material. Hal itu termasuk sumber perolehan harta.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers kasus Rafael Alun dkk di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: YouTube/Kemenkeu
"Sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan atau hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan, dan informasi transaksi keuangan mencurigakan," jelas Awan.
"Itjen melakukan pemanggilan pegawai dengan profil risiko tinggi untuk klarifikasi," sambungnya.
Hasil audit investigasi nantinya akan menyimpulkan rekomendasi terhadap hukuman disiplin kepala Andhi Pramono. Apabila dalam audit investigasi ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Pemeriksaan dan audit Itjen Kemenkeu tersebut selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK, aparat penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
"Betul proses pemeriksaan masih berlanjut. Jadi kami belum bisa berita tahu hasilnya," ujar Awan.