Kumparan Logo

Kadin: Harga Listrik dari Energi Fosil Murah karena Emisi Karbon Tak Dihitung

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi PLTU. Foto: AFP/ BAY ISMOYO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLTU. Foto: AFP/ BAY ISMOYO

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Muhammad Yusrizki, memandang pentingnya perubahan regulasi dalam rangka mendorong Energi Baru dan Terbarukan (EBT), dan pada akhirnya transisi energi.

Pernyataan itu disampaikan Yusrizki saat mewakili KADIN dalam peluncuran Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022 oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Rabu (22/12). Yusrizki mengapresiasi IESR atas konsistensinya sebagai salah satu bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal agenda transisi energi di Indonesia yang dinilai sangat penting dan akan menjadi salah satu napas perekonomian Indonesia selama beberapa dekade ke depan.

“Transisi energi tidak hanya berhenti pada teknologi pembangkitan atau bagaimana energy mix kita antara energi fosil dan energi EBT. Tidak ada yang menyangkal bahwa aspek pembangkitan punya peranan penting, tetapi kebutuhan akan pembangkitan listrik tidak berdiri dalam ruang hampa. Teknologi tersebut harus didukung dengan regulasi yang mendukung ekosistem transisi energi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12).

“Jika berbicara mengenai regulasi spesifik apa yang harus diubah atau diperbaiki, saya yakin teman-teman dari asosiasi dan pemangku kepentingan lain banyak yang memiliki pemahaman yang lebih komprehensif, terutama jika aturan tersebut menyangkut aspek teknis atau operasional. Tetapi sebagai perwakilan KADIN yang mengemban tugas atas transisi energi dan net zero emission, saya menekankan pada pentingnya peraturan yang memberikan korelasi antara teknologi pembangkitan dan emisi karbon yang dihasilkan,” lanjut Yusrizki.

Ketua Komite Tetap KADIN Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Muhammad Yusrizki. Foto: KADIN

Yusrizki menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya korelasi dengan emisi karbon. “Target utama transisi energi adalah menurunkan emisi karbon hingga mencapai net zero emission. Dalam konteks transisi, apabila kita masih memerlukan listrik dari energi fosil dengan pertimbangan security dan reliability, menurut saya merupakan hal yang wajar dari sisi teknis,” papar Yusrizki.

“Akan tetapi jika kita memiliki formula harga yang terhubung dengan tingkat emisi, terutama dalam siklus perencanaan ketenagalistrikan, otomatis harga tersebut tidak hanya merefleksikan kepentingan pasokan listrik tetapi juga tingkat emisi,” timpalnya.

Dia memberi contoh apabila memang Indonesia masih membutuhkan PLTU batu bara untuk alasan stabilitas sistem, maka bisa saja PLN tetap menjalankan PLTU batu bara tetapi harga listrik dari PLTU batu bara tersebut disesuaikan dengan tingkat emisi yang dihasilkan. Menggunakan pola pikir seperti ini tentu saja sumber-sumber EBT akan sangat bersaing dengan emission adjusted price dari PLTU.

Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

“Saat ini harga jual listrik EBT selalu dibandingkan dengan BPP nasional atau setempat, yang kita sudah pahami bahwa BPP banyak dibentuk oleh pembangkit listrik tenaga fosil tanpa memperhitungkan emisi gas buang. Maka sampai hari ini konteks perencanaan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan masih berpatokan kepada satu faktor, yaitu harga. Emisi sama sekali belum diperhitungkan sebagai faktor dalam perencanaan,” lanjut Yusrizki.

Yusrizki menegaskan bahwa belum terwakilinya emisi dalam siklus perencanaan infrastruktur ketenagalistrikan yang membuat dirinya menekankan perlunya revolusi sektor ketenagalistrikan untuk mendukung agenda transisi energi Indonesia. “Saya yakin jika revolusi ini terjadi, maka peraturan-peraturan operasional, misalnya dalam tubuh PLN, akan beradaptasi dengan perubahan ini,” tutupnya.