Kadin Sebut Kendaraan Listrik Bisa Jadi Solusi Atasi Kenaikan Harga Pertamax

2 Maret 2023 18:25
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasyid. Foto: Dok. Kadin
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasyid. Foto: Dok. Kadin
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Arsjad Rasjid, menanggapi kenaikan harga Pertamax yang diumumkan PT Pertamina (Persero) kemarin, Rabu (1/3).
Pertamina menaikkan harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 13.300 per liter, dari harga sebelumnya Rp 12.800 per liter atau naik Rp 500 per liter. Sementara Pertamax Turbo juga naik Rp 250 per liter, dari sebelumnya Rp 14.850 per liter menjadi Rp 15.100 per liter.
Arsjad menilai kenaikan harga Pertamax berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, meskipun kenaikan ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar dan faktor lain seperti harga minyak mentah global dan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Arsjad menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi itu dapat mengurangi minat masyarakat, terutama pengguna BBM Pertalite, untuk beralih mengonsumsi Pertamax. Hal ini dinilai akan semakin meningkatkan penggunaan BBM bersubsidi.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, Arsjad mengimbau pemerintah soal pentingnya diversifikasi sumber energi agar mengurangi kebergantungan pada bahan bakar fosil, yang rentan terhadap fluktuasi harga global.
Salah satu yang disarankan Arsjad adalah melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dia meyakini upaya tersebut akan mengurangi kebergantungan terhadap BBM.
"Kita perlu memperkuat program energi baru terbarukan, terutama untuk memberikan insentif untuk penggunaan kendaraan listrik beserta penguatan ekosistem industri kendaraan listrik,” ujar Arsjad melalui keterangan tertulis, Kamis (2/3).
Selain itu, Arsjad juga meminta pemerintah untuk mendorong peningkatan realisasi investasi di energi baru terbarukan (EBT) melalui implementasi kerangka kebijakan dan peraturan yang konsisten.
Kemudian, mempercepat pengadaan, mempersingkat proses negosiasi power purchasing agreement (PPA), dan menyederhanakan pembebasan lahan, izin lingkungan, serta berbagai penguatan infrastruktur dan teknologi.
Dia mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi kebergantungan pada BBM agar dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi nasional.