Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kadin soal Beli LPG 3 Kg Bawa KTP: Data Penerima Subsidi Harus Akurat
25 Desember 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Namun, ada dua hal yang harus dipertimbangkan lebih lanjut. Pertama, upaya pemerintah tersebut harus didukung oleh keakuratan dari data terpadu kesejahteraan sosial agar penerima bantuan memang benar-benar orang yang memang membutuhkan," kata Arsjad kepada kumparan, Minggu (25/12).
Arsjad meminta data tersebut harus selalu diperbarui secara berkala untuk memastikan keakurasiannya. Selain itu, rencana penerapan sistem pendaftaran penerima subsidi LPG 3 kg melalui aplikasi MyPertamina juga harus dipertimbangkan lebih lanjut.
"Apabila penerima subsidi LPG ditargetkan untuk masyarakat kurang mampu, maka registrasi online ini berpotensi menjadi suatu problematika baru," ujar Arsjad.
Arsjad menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kemampuan dan literasi digital kepada masyarakat kurang mampu yang masih rendah. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Transformasi subsidi LPG tabung 3 kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi LPG tabung 3 kg. Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, pemerintah berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg melalui transformasi dari subsidi komoditas (selisih harga) menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya.
"Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," tulis dokumen KEM PPKF yang diterima kumparan.