Kadin Yakin Tak Ada Dinamika di Penetapan UMP 2024 Antara Pengusaha dan Buruh

30 Oktober 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kinerja Kadin 2023. Foto: Ave Airiza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kinerja Kadin 2023. Foto: Ave Airiza/kumparan
ADVERTISEMENT
Kadin Indonesia memastikan komunikasi antara pengusaha dan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 berjalan dengan baik. Pelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan saat ini masih ada waktu untuk membahas UMP 2024, termasuk terkait regulasinya.
ADVERTISEMENT
"(Timeline 21 November) akan tercapai, karena ini kepentingan bersama kan. Dan saya yakin Kemnaker dengan kami hubungannya cukup baik," kata Yukki di Menara Kadin, Senin (30/10).
"Jadi kita akan terus dorong kita ingatkan. Tentunya kita cari titik tengah yang terbaik untuk semua pihak," tambahnya.
Yukki mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi soal kenaikan UMP 2024 ke Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Namun, ia belum bisa membocorkan berapa kenaikan yang diinginkan pengusaha. Rencananya, usulan angka kenaikan akan diumumkan pekan depan.
"Kasih waktu. Awal bulan depan akan disampaikan secara resmi. Saya janji paling lambat minggu depan saya sudah bisa sampaikan," tutur Yukki.
Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sebelumnya, Kemnaker memberi sinyal UMP akan naik di tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi.
ADVERTISEMENT
Anwar optimistis ada kenaikan UMP tahun depan, meskipun masih enggan merincinya. Dia berharap keputusan nantinya yang diambil pemerintah tidak diprotes pengusaha.
“Tentunya (UMP 2024 naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha. Mudah-mudahan enggak lah ya,” kata Anwar saat ditemui di Gedung Vokasi, Jakarta, Minggu (15/10).
Anwar mencermati permintaan UMP dari para buruh tentunya ingin besaran kenaikan yang tinggi. Sementara itu, perhitungan UMP oleh pemerintah mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menjelang tahun politik, buruh ingin ada kenaikan UMP di 2024 mencapai 15 persen. Kemnaker memastikan akan mendengarkan masukan dari pengusaha soal permintaan kenaikan UMP buruh. Pembahasan akan dilakukan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Setelah dibahas, Depenas akan merekomendasikan kepada Ida. Dia memastikan sebelum November 2023 sudah ada keputusan soal hal ini.
ADVERTISEMENT