Kajian IGS: Pemerintah Perlu Revisi Batas Harga HGBT agar Saling Menguntungkan

14 Juni 2024 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pipa gas. Foto: DifferR/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pipa gas. Foto: DifferR/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia Gas Society (IGS) mengusulkan empat opsi ke pemerintah untuk kepastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar saling menguntungkan antara pelaku usaha di sisi hulu dan hilir. Saat ini, sejumlah kementerian terkait masih mengevaluasi kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
Senior Advisor Indonesia Gas Society, Salis S Aprilian, mengatakan skenario pertama, yaitu kebijakan HGBT akan berakhir pada tahun 2024. Kemudian skenario kedua, program HGBT akan dilanjutkan tahun 2025.
“Skenario ketiga dilanjutkan, tapi dengan menambah bukan hanya 7 industri, tapi sekian industri,” ujar Salis dalam Media Forum Shifting Gas Industry in Indonesia di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (13/6).
Sedangkan skenario pemerintah keempat yaitu program HGBT akan dilanjutkan dan batas harga akan direvisi naik. Berdasarkan Perpres Nomor 121 tahun 2020, HGBT di titik pengguna gas bumi dengan harga paling tinggi USD 6 per MMBTU.
Kebijakan ini menjadi berkah bagi pengguna gas di industri hilir (downstream). Di sisi lain, kebijakan ini bisa menekan industri hulu migas (upstream) dan industri tengah atau penyalur gas (midstream).
ADVERTISEMENT
“Skenario keempat, di-extend dengan harga yang lebih tinggi sehingga upstream, downstream, dan midstream saling menguntungkan,” kata Salis.
Salis akan menyampaikan kajian IGS kepada kementerian terkait mengenai kebijakan HGBT dan dampaknya terhadap pendapatan pemerintah, pendapatan dari sisi midstream dan upstream.
“Kesimpulan sementara, HGBT ini kalau suatu harga tidak mempertimbangkan, downstream midstream dan upstream, ini akan sangat menantang untuk marginal project untuk mencapai keputusan investasi yang sekarang ada,” tutur Salis.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut program HGBT masih dievaluasi, salah satunya mempertimbangkan penurunan pasokan gas bumi melalui pipa.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan berdasarkan regulasi yang berlaku, kebijakan HGBT bukan berakhir di tahun 2024, melainkan harus dievaluasi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Kemenperin, dari tujuh sektor industri yang dapat HGBT yakni ada peningkatan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp 84,98 triliun dengan nilai ekspor terbesar oleh sektor oleokimia sebesar Rp 48,49 triliun.
"Namun angka-angka lainnya tidak ada, beberapa yang tidak sejalan dari sisi angka, misalkan kalau untuk realisasi dari investasi ini kami masih dalami hal tersebut untuk dilakukan evaluasi segera," ungkap Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Rabu (29/5).