Kakak Erick Thohir Bakal Akuisisi Perusahaan Sekuritas Rp 1,08 T

10 Oktober 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO PT Andaro Energy Tbk Garibaldi Thohir Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
CEO PT Andaro Energy Tbk Garibaldi Thohir Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir, bakal mengakuisisi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Pemegang saham pengendali perseroan Advance Wealth Finance Ltd (AWF) saat ini sedang proses negosiasi dengan Garibaldi Thohir mengenai akuisisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi surat perseroan yang dimuat di idx.co.id, pada tangga 1 Oktober 2021, calon pengendali baru atau Garibaldi dengan AWF telah menandatangani term sheet yang belum mengikat dalam rencana pengambilalihan saham pada Perseroan.
“Di mana Calon Pengendali Baru (atau afiliasinya) berencana untuk membeli 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham milik AWF atau 49,23 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan, yang apabila diselesaikan maka akan menyebabkan perubahan pengendali pada Perseroan (Rencana Pengambilalihan),” tulis surat yang ditandatangani Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Syafriandi A Saleh, dikutip pada Minggu (10/10).
Konferensi pers peluncuran platform Edukasi Digital Trimegah di Main Hall BEI Jakarta, Rabu (30/10). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Saat ini harga saham Trimegah Sekuritas (TRIM) Rp 310 per lembar. Tujuan dari rencana pengambilalihan tersebut untuk investasi dan pengembangan bisnis Garibaldi di pasar modal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penyelesaian rencana pengambilalihan akan tunduk pada hasil uji tuntas yang dilakukan oleh calon pengendali baru dan akan dilaksanakan dalam hal para pihak telah mencapai kesepakatan final tentang seluruh hal terkait aspek usaha, komersial, finansial, pajak dan legal, serta telah dipenuhinya syarat-syarat pendahuluan dan ketentuan material. Sebagaimana akan diatur dalam perjanjian jual beli yang akan ditandatangani oleh para pihak.
Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK nomor 9 tahun 2018.
“Rencana pengambilalihan masih dalam proses. Hingga saat ini tidak ada dampak pada Perseroan,” tulis surat dari Perseroan.