Kala Tangis Korban DNA Pro Pecah di Hadapan DPR RI, Berharap Tabungan Kembali

26 Mei 2022 8:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu Suwarni, seorang tukang urut mengeluh tabungan habis karena DNA Pro di ruang DPR. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Suwarni, seorang tukang urut mengeluh tabungan habis karena DNA Pro di ruang DPR. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Suwarni tak mampu membendung air matanya saat bercerita di hadapan para anggota Komisi VI DPR RI. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut ini, menjadi salah satu korban investasi robot trading ilegal DNA Pro.
ADVERTISEMENT
Suwarni mengenal investasi bodong ini dari salah satu pelanggannya. Kesulitan pendapatan selama pandemi membuatnya mencoba investasi ini pada Juni 2021.
"Saya masih ada anak yang sedang sekolah, suami struk. Tabungan terkikis sedikit demi sedikit," cerita Suwarni sambil tersedu.
Suwarni meminta kepada anggota DPR agar uang hasil ngurut kembali lagi. Ia sudah tidak memiliki tabungan dan sulit untuk menghidupi kehidupan sehari-hari.
Bappebti Tak Bisa Janjikan Dana Korban Robot Trading Kembali
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak berani menjanjikan pengembalian dana ke para korban robot trading DNA Pro. Padahal, laporan korban investasi menggunakan robot trading dengan iming-iming keuntungan itu terus bermunculan.
Konferensi pers kasus Robot Trading dan Binary Option Fahrenheit, DNA Pro, dan Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Untuk pengembalian (robot trading DNA Pro) kemarin itu, terus terang saya belum punya bayangan. Saya tidak berani untuk menjanjikan,” ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.
ADVERTISEMENT
Didid mengaku belum mempunyai ide sama sekali untuk pengembalian dana korban tersebut. Bappebti akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat hukum untuk melakukan langkah awal yakni status dana korban.
“Yang saya bisa janjikan adalah celah-celah penyelesaian seperti mencari siapa yang salah hingga efeknya sampai apa. Bappebti tidak punya andil dalam suspend perusahaan, itu di tangan penegak hukum,” sambungnya.