Kalah dari Malaysia dan Singapura, Wirausahawan RI Cuma 3,4 Persen dari Populasi

21 April 2021 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pameran Wirausaha Muda Mandiri 2018 Foto: ANTARAFOTO/Ari Wibowo
zoom-in-whitePerbesar
Pameran Wirausaha Muda Mandiri 2018 Foto: ANTARAFOTO/Ari Wibowo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk menaikkan wirausaha di Indonesia. Aturan itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Kewirausahaan turunan dari UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia hanya 3,47 persen. Jumlah tersebut kalah jauh dari Singapura 8,5 persen dan Malaysia 4,5 persen.
"Padahal untuk jadi negara maju minimum 4 persen. Artinya dari 64 juta pelaku usaha UMKM itu yang berhasil naik kelas sangat lambat relatif kecil. Karena itu kita harus ubah ekosistemnya. Kita sedang percepat (aturannya)," kata dia dalam pembukaan acara Ina Fashion Smesco Online Expo 2021 secara virtual, Rabu (21/4).
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, berbicara di hadapan pelaku UMKM. Foto: Kemenkop UKM
Dengan aturan baru nantinya, Teten menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia pada 2021 sebesar 3,55 persen. Jumlah ini diharapkan naik menjadi 3,94 persen pada 2024 melalui penciptaan wirausaha muda atau milenial yang inovatif, berkelanjutan, dan menciptakan lapangan pekerjaan dalam satu ekosistem.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja, sudah memungkinkan berbagai kemudahan berusaha, mendorong dari sektor mikro, sektor informal ke formal agar UMKM naik kelas.
"Perizinan dan pembiayaan kita permudah. Sekarang kita fokus melahirkan wirausaha baru dari UMKM yang existing dan usaha pemula di kalangan pemuda," lanjutnya.