Kalahkan Malaysia hingga China, Indeks Manufaktur RI Naik Jadi 51,3 di Juli 2022

1 Agustus 2022 20:38
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kiri) melakukan sidak penerapan protokol kesehatan ke pabrik ban PT Gajah Tunggal, di Banten, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Data terkini S&P Global menunjukkan kondisi operasional seluruh sektor manufaktur Indonesia membaik dalam laju yang lebih kuat selama tiga bulan pada Juli 2022. Purchasing Managers’ Index (PMI) atau indeks manufaktur di Indonesia di periode tersebut mencapai 51,3, naik dari 50,2 di bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
PMI Manufaktur Indonesia naik di tengah penurunan indeks tersebut di negara-negara Asia lainnya, terutama China yang turun dari 51,7 di bulan Juni 2022 menjadi 50,4 pada Juli 2022.
Untuk PMI di negara-negara ASEAN, hanya Indonesia dan Malaysia yang mengalami kenaikan PMI dari bulan sebelumnya. PMI manufaktur Malaysia naik dari 50,4 di bulan Juni 2022 menjadi 50,6 di Juli 2022.
Sementara di beberapa negara mengalami penurunan, seperti Vietnam turun dari 54,0 menjadi 51,2 di Juli 2022, dan Filipina juga turun dari 53,8 menjadi 50,8 di bulan lalu. Sementara itu, negara Asia lainnya seperti Korea Selatan turun dari 51,3 menjadi 49,8 di Juli 2022, sedangkan Taiwan dari 49,8 turun menjadi 44,6 di Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior S&P Market Intelligence Global, Siân Jones, menyebutkan bahwa sektor manufaktur Indonesia kembali meraih momentum pertumbuhan pada bulan Juli, dengan output dan pesanan baru naik pada laju lebih cepat.
Kenaikan bisnis baru mendorong perusahaan untuk menambah jumlah tenaga kerja mereka dengan peningkatan lapangan kerja yang naik tajam. Tekanan harga yang berkurang pada bulan Juli juga menghilangkan beberapa kekhawatiran perusahaan. Namun demikian, risiko kenaikan harga masih tetap ada, karena biaya BBM dan bahan baku terus mendorong inflasi.
Peningkatan PMI manufaktur Indonesia didukung oleh naiknya permintaan domestik yang mempengaruhi peningkatan tenaga kerja dengan laju paling tajam dalam periode pengumpulan data PMI selama lebih dari sebelas tahun. Kondisi ini didukung dengan tekanan inflasi yang dilaporkan berkurang pada awal triwulan ketiga serta kenaikan biaya input dan biaya output yang lebih rendah selama lebih dari setahun.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Foto: Kemenperin
Meningkatnya PMI manufaktur pada Juli lalu memperkuat tingkat optimisme perusahaan manufaktur terkait perkiraan output 12 bulan mendatang. Menurut rilis S&P Global, harapan yang lebih besar tersebut didukung oleh harapan kestabilan harga dan kenaikan pesanan baru.
“Peningkatan PMI manufaktur pada Juli 2022 dibanding bulan sebelumnya menunjukkan kondisi ekonomi yang semakin stabil serta meningkatnya realisasi komitmen penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Senin (1/8).
Menperin menambahkan, meningkatnya PMI manufaktur Indonesia dibanding negara lain didukung oleh peningkatan permintaan dalam negeri, antara lain konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan belanja antarsektor. Di antara ketiganya, laju peningkatan belanja pemerintah yang didorong oleh Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menunjukkan peningkatan terbesar. Peningkatan pesanan pemerintah atas produk-produk manufaktur, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), begitu juga mesin peralatan elektronik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pesanan domestik juga naik dengan adanya momen tahun ajaran baru di bulan Juli, dan sebelumnya musim liburan yang menumbuhkan industri pariwisata sehingga meningkatkan permintaan produk minuman. “Kemudian, juga terdapat permintaan yang berasal dari sesama industri, seperti untuk produk baja dan alat berat untuk kebutuhan pertambangan,” jelas Menperin.
Realisasi belanja pemerintah maupun BUMN dan BUMD juga meningkatkan keyakinan perusahaan industri mengenai tingkat output mendatang. Hal ini karena perusahaan telah menerima komitmen dari pemerintah untuk merealisasikan belanjanya.
Program P3DN merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Program ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor. Program P3DN memberikan multiplier effect serta berpengaruh positif terhadap peningkatan PMI manufaktur Juli.
ADVERTISEMENT
Melalui Program P3DN, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, juga swasta didorong untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja.
Pemerintah menargetkan Rp 400 Triliun dari total belanja pemerintah pusat dan daerah dapat diserap oleh produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara itu, Kemenperin mendukung program P3DN melalui fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan industri dalam negeri dengan jumlah 1.250 sertifikat produk di tahun 2022.