Kaleidoskop 2022: Utang Pemerintah Era Jokowi Terus Meroket Tembus Rp 7.554 T

30 Desember 2022 6:32 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Dolar-Rupiah Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dolar-Rupiah Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Posisi utang pemerintah era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) di 2022 terus meroket, bahkan tembus di angka Rp 7.554 triliun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utang pemerintah melonjak Rp 635 triliun dalam periode Januari 2022 sampai November 2022.
Posisi utang pemerintah di Januari 2022 tercatat Rp 6.919,1 triliun. Sementara, posisi utang pada akhir November 2022 tembus Rp 7.554,2 triliun.
Rasio utang pemerintah di Januari 39,63 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemudian di November 2022, rasio utang pemerintah mengalami penurunan yang sangat tipis yakni 38,65 terhadap PDB.
Lebih lanjut, Kemenkeu mencatat pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 masih tinggi yakni Rp 441,4 triliun.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, semakin besar utang pemerintah secara proporsi dengan PDB dapat menimbulkan risiko yang tidak kecil ke perekonomian.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Foto: Jafrianto/kumparan
Salah satunya penetrasi penerbitan utang domestik akan memicu perebutan likuiditas dengan sektor keuangan, sehingga dana di pasar lebih masuk ke pembelian SBN dibanding penyaluran kredit ke sektor riil.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 88 persen porsi utang pemerintah dalam bentuk SBN dengan bunga yang relatif tinggi, ditambah tren kenaikan suku bunga maka beban biaya utang makin mahal tahun depan. Proyeksinya pemerintah akan membayar bunga utang Rp 470 triliun, lebih tinggi dari alokasi belanja bunga utang APBN Rp 441 triliun di 2023," kata Bhima kepada kumparan.
Bhima menilai, posisi pemerintah bisa terjepit. Di satu sisi jika pemerintah menahan kenaikan bunga SBN, maka terjadi outflow yang melemahkan nilai tukar. Sedangkan menaikkan bunga SBN akan memakan ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk mendorong stimulus ekonomi lebih efektif.
Meski begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, dalam dua tahun terakhir, Indonesia memang mengalami lonjakan utang. Namun, jika dihitung secara rasio utang terhadap PDB, jumlah utang Indonesia justru menurun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
"Rasio utang Indonesia tahun 2022, hingga Juli sudah menurun sangat tajam, sekarang di 37,9 persen. Tadi yang disampaikan ketua MPR masih di angka 40,73 persen yaitu posisi akhir 2021," terang Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RAPBN 2023 di Gedung DJP, Jakarta, Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
Menurut Menkeu, APBN Indonesia sudah bekerja keras selama 2 tahun terakhir. Hasilnya Indonesia dapat memulihkan kondisi ekonomi tanpa mengorbankan banyak aspek.
"Inilah artinya kita Kita menggunakan fiskal tools secara hati-hati dan tepat. Sehingga kita bisa memulihkan ekonomi namun tidak mengorbankan kesehatan APBN," pungkas Sri Mulyani.

Lantas bagaimana pergerakan utang RI di 2022? Berikut kaleidoskop utang pemerintah era Jokowi di tahun 2022.

Januari 2022
Posisi utang pemerintah di awal tahun 2022 tercatat sebesar Rp 6.919,1 triliun. dengan rasio utang 39,6 persen terhadap PDB. Utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 6.081,6 triliun atau 87,9 persen dari seluruh komposisi utang. Kemudian, porsi pinjaman mencapai Rp 837,4 miliar dari total posisi utang, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Februari 2022
ADVERTISEMENT
Posisi utang pemerintah di Februari 2022 naik Rp 95 triliun dari bulan sebelumnya (mtm) atau mencapai Rp 7.014,5 triliun, dengan rasio utang 40,1 persen dari PDB. Masih sama dengan bulan Januari, utang pemerintah pada Februari 2022 didominasi oleh SBN yang mencapai 87,9 persen dari seluruh komposisi utang atau senilai Rp 6.164,2 triliun. Porsi pinjaman mencapai Rp 850,3 miliar dari total posisi utang, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Maret 2022
Posisi utang pemerintah di Maret 2022 tercatat senilai Rp 7.052 triliun atau naik Rp 38 triliun (mtm), dengan rasio utang 40,3 persen dari PDB. Utang pemerintah pada Maret 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 88,2 persen dari seluruh komposisi utang atau sebesar Rp 6.222,9 triliun. Sementara itu, posisi pinjaman turun menjadi Rp 829,5 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
ADVERTISEMENT
April 2022
Posisi utang pemerintah di April 2022 tercatat mencapai Rp 7.040 triliun atau mengalami penurunan Rp 12 triliun (mtm) dengan rasio utang 39 persen dari PDB. Utang pemerintah pada April 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 88,4 persen dari seluruh komposisi utang atau sebesar Rp 6.228,9 triliun. Porsi pinjaman turun menjadi Rp 811,4 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Mei 2022
Posisi utang pemerintah di Mei 2022 tercatat sebesar Rp 7.002,2 triliun atau turun Rp 38 triliun (mtm) dengan rasio utang tercatat 38,8 persen dari PDB. Utang pemerintah pada Mei 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 88,2 persen dari seluruh komposisi utang atau sebesar Rp 6.175,8 triliun. Porsi pinjaman turun menjadi Rp 826,4 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
ADVERTISEMENT
Juni 2022
Posisi utang pemerintah pada Juni 2022 tercatat sebesar Rp 7.123 triliun atau melonjak Rp121 triliun dalam satu bulan (month-to-month/mtm). Dengan nominal tersebut, rasio utang 39,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Utang pemerintah pada Juni 2022 masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,4 persen dari seluruh komposisi utang naik menjadi Rp6.301,8 triliun. Porsi pinjaman menjadi Rp821,7 miliar dari total posisi utang, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Juli 2022
Posisi utang pemerintah di Juli 2022 tercatat sebesar Rp 7.163 triliun atau naik Rp 40 triliun (mtm) dengan rasio utang 37,9 persen dari PDB. Utang pemerintah pada Juli 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 88,5 persen dari seluruh komposisi utang naik menjadi Rp 6.339,6 triliun. Porsi pinjaman menjadi Rp 823,4 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
ADVERTISEMENT
Agustus 2022
Posisi utang pemerintah di Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 7.236,6 triliun atau naik Rp 73 triliun (mtm) dengan rasio utang 38,3 persen dari PDB. Utang pemerintah pada Agustus 2022 masih didominasi oleh S BN yang mencapai 88,7 persen dari seluruh komposisi utang naik menjadi Rp6.425,5 triliun. Porsi pinjaman turun jadi Rp 811 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
September 2022
Posisi utang pemerintah di September 2022 tercatat naik Rp 184 triliun (mtm) atau mencapai Rp 7.420 dengan rasio utang 39,3 persen dari PDB. Utang pemerintah pada September 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 89 persen atau sebesar Rp 6.607,4 triliun. Porsi pinjaman menjadi Rp 812,9 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
ADVERTISEMENT
Oktober 2022
Posisi utang pemerintah di Oktober 2022 tercatat Rp 7.496,7 triliun atau naik Rp 76 triliun (mtm) dengan rasio utang 38,3 persen dari PDB . Utang pemerintah pada Oktober 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 88,9 persen dari seluruh komposisi utang naik menjadi Rp 6.670,1 triliun. Porsi pinjaman menjadi Rp 826,5 miliar, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
November 2022
Menjelang penghujung tahun 2022, posisi utang pemerintah hingga di November 2022 tembus Rp 7.554,2 triliun atau naik Rp 58 triliun (mtm) dengan rasio utang 38,6 persen dari PDB . Utang pemerintah pada November 2022 masih didominasi oleh SBN yang mencapai 88,6 persen dari seluruh komposisi utang naik menjadi Rp 6.697,8 triliun. Porsi pinjaman menjadi Rp 856,4 miliar yang terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
ADVERTISEMENT