Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kaleidoskop 2024: Jalan Panjang Program 3 Juta Rumah Minim Anggaran
27 Desember 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Program 3 juta rumah menjadi salah satu program unggulan di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk mendukung program tersebut, Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo sejak awal menjelaskan pembangunan 3 juta rumah nantinya diimplementasikan dengan pembangunan 2 juta rumah setiap tahun di pedesaan dan 1 juta unit apartemen di perkotaan. Tujuannya adalah mendorong terciptanya middle class atau kelas menengah baru.
Pada awalnya, anggaran yang direncanakan untuk Kementerian PKP sebagai lembaga yang menangani tugas ini sebesar Rp 53,6 triliun untuk tahun 2025, walau demikian saat anggaran ditetapkan pada Desember ini, Kementerian PKP hanya mendapat alokasi Rp 5,27 triliun.
Anggaran Kecil, Jauh dari Rencana
Pada Selasa (3/12) Komisi V DPR RI memastikan tidak ada penambahan anggaran untuk Kementerian PKP. Sebelumnya, anggaran Kementerian PKP didasarkan pada anggaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ADVERTISEMENT
"Alokasi anggaran PUPR Rp 116,227 triliun. Sesuai kesepakatan Menteri PU dan Menteri PKP, disepakati dari total pagu alokasi kementerian PUPR, Rp 110,961 triliun di kementerian PU. Pagu kementerian PKP 5,274 triliun," kata Menteri PKP, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara.
Walau demikian, sebelumnya Ara juga sempat meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun untuk Kementerian PKP. Permintaan tambahan anggaran tersebut didasarkan pada rencana Satgas Perumahan yang mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 53,6 triliun.
Jika hanya dengan anggaran yang ada, Ara memproyeksikan rumah yang bisa dibangun hanyalah 257.000 rumah.
Pakai Lahan Sitaan Koruptor hingga CSR Perusahaan Besar
Karena anggaran yang terbatas, Ara mengambil beberapa cara alternatif untuk mengerjakan program 3 juta rumah. Beberapa gebrakan yang Ia lakukan adalah memanfaatkan beberapa lahan khususnya lahan sitaan koruptor dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lahan rumah.
ADVERTISEMENT
“Kalau hanya mengandalkan daripada APBN ya sudah pasti tidak akan tercapai. Kalau kita tidak bekerja sama, tidak kreatif, kita tidak ada gebrakan, kita tidak ada usaha hari ini, ya pasti. Kalau saya slow aja, jalanin aja yang sudah ada, APBN-nya begitu, tenang-tenang aja tanpa kreativitas, tanpa gebrakan, tanpa usaha, tanpa efisiensi, tanpa tanah koruptor kita buat rakyat. Tidak ada ini semua,” jelas Ara.
Selain itu, Ara juga telah melakukan pembicaraan mengenai pemanfaatan lahan BUMN tepatnya lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk dapat dibangun perumahan.
Dari sektor swasta, Ara memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan besar. Dalam catatan kumparan, sebelumnya telah dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan 250 rumah gratis di Kabupaten Tangerang, Banten pada November lalu. Pembangunan tersebut dibangun di atas tanah seluas 2,5 hektare yang merupakan sumbangan dari PT Bumi Samboro Sukses yang masih terafiliasi dengan Ara.
ADVERTISEMENT
Rencananya, Ara juga akan melakukan groundbreaking rumah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Nantinya yang akan dibangun di Kaltim adalah CSR dari PT Berau Coal Energy (BRAU) sedangkan untuk yang di Kalsel adalah CSR dari PT Adaro Energy (ADRO).
Bersama swasta, Ara juga berencana untuk membangun rumah susun (rusun) setinggi 4 lantai dengan kapasitas 12 keluarga di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Investasi Asing dan Peluang Kerja Sama dengan Bank Dunia
Selain pemanfaatan lahan sitaan, lahan BUMN dan program CSR, Ara juga membuka peluang untuk memanfaatkan investor asing serta kerja sama dengan Bank Dunia untuk mendukung target Presiden Prabowo Subianto membangun Program 3 Juta Rumah.
ADVERTISEMENT
Dalam catatan kumparan, ada tiga negara yang berminat untuk berinvestasi dalam program ini. Pertama adalah Uni Emirat Arab (UEA), Qatar lalu China. Minat ini muncul karena sektor perumahan dipandang sebagai salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) yang dapat menjadi instrumen perkembangan ekonomi.
Untuk tugas ini, Ara memberi kepercayaan kepada Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah dalam mengawal investasi asing dalam program 3 juta rumah.
“Jadi saya ngerti bahwa tidak terlalu mudah dan tidak boleh berhenti di MoU. Jadi itu mengawalnya masih banyak. Makanya saya tugaskan Pak Wamen (Fahri) untuk bisa mengawal itu,” ungkap Ara.
Untuk Qatar dan UEA, tercatat kedua negara tersebut akan membangun total 7 juta rumah di mana Qatar akan membangun 6 juta rumah dan UEA akan membangun 1 juta rumah.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk peluang kerja sama dengan Bank Dunia, Country Director for Indonesia and Timor-Leste, East Asia and Pacific World Bank Carolyn Turk memandang proyek 3 juta rumah ini dapat terwujud dengan kerja sama banyak pihak, termasuk sektor publik, sektor privat, bisnis domestik maupun bisnis internasional. Mewakili Bank Dunia, Carolyn menjelaskan pihaknya bisa menyediakan pinjaman dan permodalan.
Sediakan Rusun Murah
Dalam menyediakan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Ara juga melihat potensi keberadaan beberapa rusun di Jakarta salah satunya Rusun Pasar Rumput. Untuk itu, sebelumnya Ara meminta harga sewa diturunkan dari semula Rp 3,5 juta per bulan menjadi Rp 1,25 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Di rusun tersebut, i jumlah unit yang tersedia di Rusunawa Pasar Rumput adalah 1.984 unit. Dari jumlah itu, 1.295 unit di antaranya diperuntukkan MBR.
ADVERTISEMENT
Selain Rusun Pasar Rumput, Ara juga berencana untuk membuka wisma atlet menjadi Rusun Sewa (Rusunawa). Untuk hal ini, Ara menyebut renovasi wisma atlet akan rampung di bulan Maret 2025 dan proses untuk penyewaan wisma atlet sudah dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.
Pangkas Komponen Biaya Beli Rumah MBR
Untuk mendukung hunian bagi MBR, Ara juga membuat kebijakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk menghapus Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Aturan ini berlaku untuk MBR yang membeli maupun membangun rumah luas 36 meter persegi untuk rumah umum dan rumah susun serta rumah luas 48 meter persegi untuk pembangunan rumah swadaya atau rumah tapak yang dibangun masyarakat.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut diteruskan oleh Kepala Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di masing-masing provinsi karena selama ini BPHTB dan PBG merupakan retribusi yang masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).