Kumparan Logo

Kantongi Izin OJK, Batumbu Perkuat Komitmen Kembangkan Ekosistem UMKM

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Batumbu memediasi kemudahan akses layanan keuangan melalui pertemuan Penyedia Dana dan Wira UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam sebuah platform digital. Foto: dok. Batumbu
zoom-in-whitePerbesar
Batumbu memediasi kemudahan akses layanan keuangan melalui pertemuan Penyedia Dana dan Wira UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam sebuah platform digital. Foto: dok. Batumbu

Batumbu resmi mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui surat nomor KEP - 11 / D.05/ 2021, Batumbu dinyatakan sebagai penyedia platform pembiayaan berbasis digital yang legal.

Sebagai perusahaan Peer-To-Peer (P2P) Lending, Batumbu memediasi kemudahan akses layanan keuangan melalui pertemuan Penyedia Dana dan Wira UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam sebuah platform digital.

Batumbu didukung oleh pemegang saham ternama seperti Validus Investment Holdings Pte, Ltd (VIH) yang juga pemegang saham dari Validus Capital, PTE Ltd yang merupakan P2P Lending di Singapura untuk segmen UMKM. Selain itu Batumbu juga didukung oleh PT Triputra Investindo Arya yang merupakan perusahaan holding dari Triputra.

Terbitnya izin dari OJK tersebut semakin memperkokoh komitmen Batumbu untuk terus berperan aktif dalam merealisasikan aspirasi serta potensi para Wira UMKM Indonesia, melalui penyaluran pembiayaan sesuai, cepat, dan berkesinambungan.

Dalam usianya yang relatif muda, Batumbu berhasil tercatat dalam 16 persen perusahaan fintech Indonesia yang sukses menembus penyaluran pembiayaan IDR 1 trilliun dengan membukukan kinerja pertumbuhan pembiayaan sebesar 643 persen melalui penyaluran pembiayaan sebesar IDR 1.5 triliun dengan 5.800 aplikasi pinjaman serta 38.000 faktur tagihan pada tahun 2020.

Memasuki awal kuartal 2021, Batumbu kembali membukukan kinerja yang terus meningkat dengan penyaluran pembiayaan yang berhasil menembus angka IDR 2 triliun dengan 6.418 aplikasi pinjaman serta 47.079 faktur tagihan yang tersebar ke 19 provinsi di Indonesia.

Pencapaian-pencapaian itu merupakan bentuk nyata usaha Batumbu dan seluruh mitra strategis dalam mengerakan roda perekonomian melalui pembiayaan bagi Wira UMKM Indonesia.

CEO Batumbu, Jenny Wiriyanto, mengatakan, pencapaian tersebut didukung dengan pemilihan bisnis model, inovasi, proses, serta memanfaatkan teknologi yang berkesinambungan.

“Perolehan izin ini memacu kami untuk dapat terus meningkatkan potensi Wira UMKM dalam membangun aliansi kemitraan strategis, memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pemahaman literasi keuangan sehingga menghasilkan solusi kreatif dengan pendekatan rantai pasok hulu ke hilir secara holistik melalui pemberdayaan ekosistem. Hal ini kami yakini akan mempercepat kebangkitan dan pergerakan roda perekonomian Wira UMKM Indonesia menuju Indonesia maju dan tangguh,” jelasnya.

“Dengan berlandaskan semangat dan optimisme, kami akan terus melanjutkan Visi dan Misi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan dan pergerakan roda perekonomian menuju Indonesia tangguh dan maju”, tambah Jenny.

#IndonesiaPastiBisa #BatumbuBersamaMu