Kumparan Logo

Kantongi Izin OJK, Fintech TaniFund Pede Salurkan Rp 700 Miliar

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mitra Petani TaniFund, Egy Gunawan. Foto: Dok. TaniGroup/Bhisma Adinaya
zoom-in-whitePerbesar
Mitra Petani TaniFund, Egy Gunawan. Foto: Dok. TaniGroup/Bhisma Adinaya

Platform peer-to-peer (P2P) lending TaniFund, telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech P2P lending sektor agrikultur.

TaniFund semakin intens dalam menyediakan akses permodalan bagi para petani. Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan demikian, TaniFund bergabung bersama 68 Fintech lainnya dengan predikat berizin dan diawasi OJK. TaniFund adalah satu-satunya P2P lending yang bergerak di bidang agrikultur dengan izin OJK hingga siaran pers ini diterbitkan.

"Dengan mengantongi izin usaha dari OJK, TaniFund dapat dipastikan keabsahan keberadaannya karena telah diakui secara resmi dan diawasi secara aktif oleh regulator industri keuangan Indonesia," kata Natalia Rialucky Marsudi, Chief Strategy Officer TaniHub Group melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Jumat (20/8).

Natalia menambahkan, TaniFund akan memperluas ekspansinya ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring.

Natalia mengatakan, lisensi OJK semakin memantapkan TaniFund untuk dapat menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp 700 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

"Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami," ujarnya.

Para mitra petani TaniFund mencangkul lahan sebelum menanam bibit kentang granola di Ciwidey, Jawa Barat. Foto: Bhisma Adinaya/Tanihub Group

Kendati demikian, wanita yang akrab dipanggil Ria ini menuturkan, berdasarkan aturan OJK, para lender tetap harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung, misalnya risiko telat bayar atau gagal bayar.

"Untuk memitigasi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomist yang andal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator," lanjutnya.

Sementara itu CEO TaniHub Group, Pamitra Wineka, mengatakan lisensi OJK menjadi bahan bakar bagi TaniFund agar terus bergerak menciptakan dampak sosial (social impact) melalui penyediaan akses permodalan dan pembinaan kepada petani.

“Sebagai bagian dari TaniHub Group, TaniFund ke depannya diharapkan semakin memperbesar kontribusinya terhadap bisnis, sesuai dengan strategi kami dalam beberapa tahun ke depan untuk memperkuat sisi hulu atau upstream agar semakin memberikan dampak kepada sektor pertanian Indonesia,” ujar Pamitra.

Sekadar mengingatkan, sejak didirikan pada 2017 hingga kini, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp 324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. Seiring dengan bertambahnya kepercayaan masyarakat kepada TaniFund, hingga kini total lender telah mencapai lebih dari 10.000, terdiri dari lender individu maupun institusi.