Kantongi Kuota Ekspor Baru, AMNT Mau Genjot Produksi Konsentrat Tembaga

2 April 2021 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Amman Mineral Nusa Tenggara, Rahmat Makkasau, dalam Acara Halalbihalal di Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Amman Mineral Nusa Tenggara, Rahmat Makkasau, dalam Acara Halalbihalal di Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) baru saja mengantongi Surat Perpanjangan Ekspor baru untuk periode satu tahun ke depan. Surat tersebut diperoleh berdasarkan rekomendasi Kementerian ESDM pada 31 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga memberikan persetujuan kuota ekspor sebesar 579.444 Wet Metric Ton (WMT). Angka tersebut lebih tinggi dibanding kuota tahun lalu sebesar 373.626 WMT.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau besaran kuota yang dipercayakan tersebut sesuai dengan jumlah yang diajukan perusahaan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2021.
"Kami mengapresiasi Kementerian ESDM yang telah mengeluarkan rekomendasi dan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan perpanjangan, sehingga kami dapat melakukan ekspor yang membawa kontribusi bagi ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi COVID-19," jelas Rachmat melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4).
Peleburan tembaga. Foto: Dok. PT Smelting Indonesia
Rekomendasi ini bisa dikantongi lantaran adanya progres dalam pembangunan smelter sebagai fasilitas pemurnian konsentrat tembaga. Ia mengatakan, target enam bulanan bakal menyesuaikan kapasitas input untuk smelter sebesar 900.000 Tonnes Per Annum (TPA), dari sebelumnya 1.300.000 TPA.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian kapasitas input untuk smelter yang berlokasi di Otakeris, Kabupaten Sumbawa Barat, ini dilakukan dengan pertimbangan rencana jangka panjang produksi perusahaan dan tantangan pembangunan akibat pandemi COVID-19.
"Kami akan terus berinovasi untuk menjadi lebih produktif dan efisien. Produksi tembaga dari tambang Batu Hijau ini akan menjadi komoditas yang sangat penting perannya untuk mendukung teknologi energi bersih, seperti komponen baterai kendaraan listrik," pungkasnya.
Sebagai gambaran, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020. Beleid ini memungkinkan pelaku usaha untuk bisa melakukan penyesuaian terhadap jadwal penyelesaian proyek smelter sampai dengan tahun 2023.