Kantor Dirusak dan Laptop Dijarah Saat Demo UU Cipta Kerja, ESDM Rugi Rp 2,5 M

11 Oktober 2020 9:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian ESDM dirusak massa. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian ESDM dirusak massa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM menyatakan kerugian akibat pengrusakan yang dilakukan massa saat berdemonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) mencapai Rp 2,5 miliar. Kerugian itu termasuk gedung yang dirusak dan barang-barang yang dijarah.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Umum Kementerian ESDM, Endang Sutisna mengatakan, selain merusak gedung, para pendemo yang mengamuk dan merangsek masuk ke lingkungan gedung juga menjarah beberapa laptop yang ada di pos satpam dan ruangan lainnya.
"Kurang lebih Rp 2,5 miliar. Yang dijarah itu laptop, kurang lebih ada enam (di dalam gedung). Di pos satpam ada dua laptop juga. Mesin fotokopi juga dirusak," kata dia kepada kumparan, Minggu (11/10).
Barang elektronik lainnya yang dijarah adalah layar monitor besar atau videotron yang ada di dalam, tiga mesin pendeteksi suhu tubuh. Selain barang-barang berharga yang dirusak dan dijarah, terhitung delapan mobil juga dirusak. Empat mobil milik pegawai dan empat lagi adalah mobil dinas yang terparkir di kementerian.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya yang pertama dirusak adalah CCTV dulu yang mengarah ke jalan. Sebelum memaksa masuk, di awal itu CCTV sudah dipukul, jatuh. Itu sebelum mereka menyerbu di dalam. Lalu, CCTV di pos satpam (dirusak juga)," lanjutnya.
Gedung Kementerian ESDM dirusak massa, saat aksi demo menolak Omnibus Law, Kamis (8/10). Foto: Dok. Istimewa
Endang mengatakan jumlah massa yang memaksa masuk saat itu tidak sebanding dengan penjagaan dari Kepolisian di area kementerian. Katanya, pihak kepolisian juga sudah meminta maaf atas penjagaan yang tidak ketat itu.
Saat ini kasus pengrusakan tersebut tengah ditangani Kepolisian. Renovasi gedung pun tengah dikerjakan. Dia memperkirakan akan selesai dalam seminggu ke depan sebab ada beberapa interior gedung seperti kaca besar Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang hancur itu harus dipesan khusus.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Dia mengatakan anggaran yang digunakan untuk merenovasi gedung beserta fasilitasnya menggunakan uang APBN 2020 di Kementerian ESDM. Sebab gedung belum diasuransikan negara.
ADVERTISEMENT
"Asuransi gedung negara ini sudah kita ajukan 2021 sebab itu diaturnya oleh Kementerian Keuangan. Jadi, terhitung mulai 2021 gedung ini diasuransikan. Sementara renovasi pakai APBN 2020, di internal kan kita bisa direalokasi," ujarnya.