Kapal Malaysia Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Tak Dikenakan Tarif oleh Iran
·waktu baca 2 menit

Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengungkapkan kapal tanker Malaysia yang diizinkan melewati Selat Hormuz tidak akan dikenakan tarif oleh Iran.
"Duta Besa Iran telah menyatakan tidak ada bea masuk yang dikenakan kepada kapal-kapal Malaysia," kata Loke dalam sebuah acara, Selasa (31/3), dikutip dari Bloomberg.
"Kita adalah pihak yang bersahabat, kita menjalin hubungan diplomatik yang baik dengan pemerintah Iran," kata Loke lagi.
Pada Sabtu (28/3) lalu, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengungkapkan Iran telah mengizinkan 7 kapal tanker Malaysia untuk melintasi Selat Hormuz. Kapal yang tertahan di sana termasuk kapal-kapal yang dimiliki oleh Petroliam Nasional Bhd., perusahaan pelayaran MISC Bhd., dan Sapura Energy Bhd.
Iran juga telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memberlakukan tarif dan melarang kapal AS dan Israel melintasi Selat Hormuz. RUU itu disetujui oleh Komite Keamanan Nasional Iran, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Fars.
Jika RUU itu resmi menjadi UU, maka tarif akan dibayar dengan rial, melarang kapal AS dan Israel melewati Selat Hormuz, menegaskan kedaulatan Iran di Selat Hormuz, dan melarang negara mana pun memberlakukan sanksi sepihak terhadap Iran.
Masih dalam laporannya, Fars mengatakan Oman dijadwalkan untuk membantu membentuk kerangka hukum berdasarkan RUU itu.
Malaysia sejak lama memiliki kebijakan yang pragmatis terhadap Iran. Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengakui hak Iran untuk melindungi kedaulatannya, sambil juga mendesak penyelesaian konflik dengan cepat.
Dalam pidato yang disiarkan ke publik pada Kamis (26/3), Anwar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Iran yang telah memfasilitasi jalur pelayaran bagi kapal-kapal Malaysia di Selat Hormuz.
