Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kapan Biaya Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500? Ini Kata Bank Indonesia
6 Desember 2021 10:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lewat BI Fast, biaya transfer bank-bank yang sudah terdaftar diturunkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500. Sistem ini awalnya direncanakan mulai berlaku per Desember di 22 bank tahap awal.
Namun, hingga Minggu kemarin (5/12), dari percobaan kumparan diketahui bahwa tarif transfer antarbank ini masih Rp 6.500.
Menjawab hal ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan saat ini memang program tersebut belum dijalankan. BI masih melakukan uji coba di level industri.
"Sekarang masih dalam tahap industrial test baik di sisi BI dan penyelenggara jasa pembayaran, buat memastikan semua transaksi bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar," ujar Erwin kepada kumparan, Senin (6/12).
Kendati demikian, Erwin memastikan bahwa rencana tersebut masih sesuai rencana. Dengan begitu, program ini sangat memungkinkan tetap berjalan mulai bulan ini, yakni di pekan kedua Desember 2021.
ADVERTISEMENT
"Ini secara schedule masih on track," tuturnya.
BI Fast merupakan sistem pembayaran retail secara real time yang beroperasi 24 jam 7 hari menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui sistem baru ini, biaya transfer online atau transfer antarbank menjadi lebih murah yaitu hanya sebesar Rp 2.500 per transaksi.
Pada tahap awal, sistem BI Fast ini nantinya akan diterapkan oleh 22 bank yang sudah terdaftar sebagai peserta. Dalam beleid disebutkan, bank yang dapat menjadi peserta BI Fast adalah bank umum konvensional; bank umum syariah; unit usaha syariah; dan kantor cabang bank asing di Indonesia.