Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ibu kota negara diusulkan mengusung konsep Twin Cities, yang menjadikan IKN dan Jakarta bisa sekaligus menjadi ibu kota . Usulan ini dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) kepada Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, Bambang Susantono.
ADVERTISEMENT
Bambang mengatakan, ASPI telah melakukan sejumlah tahap kajian mengenai skenario pemindahan ibu kota. Mereka mengusulkan 4 skenario pembangunan IKN.
"Semuanya bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar "on the track" sesuai dengan visi dan misi awalnya," tulis Bambang dalam instagram pribadinya, Sabtu (12/10).
Melalui konsep Twin Cities, ASPI mengusulkan agar Jakarta dan IKN dapat berbagi fungsi dalam jangka pendek ini. Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
ASPI berharap pendekatan strategis ini dapat membantu mengelola tahap transisi saat ini dengan lebih efektif, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing kota.
ADVERTISEMENT
Sebagai organisasi akademik beranggotakan 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas dari Sabang sampai Merauke, Bambang mengatakan, ASPI punya kualifikasi dan kemampuan untuk urun rembug secara aktif dalam pembangunan ibu kota.
"Insyaallah pesan ini akan saya sampaikan pada pemerintah saat ini dan yang mendatang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat," ujar Bambang.
Skenario Pemindahan Ibu Kota Negara
ASPI menilai skenario pemindahan dibutuhkan atas alasan besarnya dana yang telah digunakan untuk IKN serta untuk mengantisipasi masa transisi pemerintahan dalam bulan-bulan mendatang.
Skenario ini sejalan dengan tahapan pemindahan ibu kota sebagai berikut.
Tahap pertama 2022-2024: Pemindahan fase awal untuk fungsi pemerintahan prioritas.
Tahap dua 2025-2029: Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, dan pengembangan kawasan riset dan talenta.
ADVERTISEMENT
Tahap ketiga 2030-2034: Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.
Tahap empat 2035-2039: Membangun seluruh infrastruktur & ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
Tahap lima 2040-2045: Mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua.