Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kartu Contactless Hilang dan Digunakan Pencuri, Apa yang Harus Dilakukan?
24 Juni 2021 14:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:12 WIB

ADVERTISEMENT
Adanya kartu contactless membuat masyarakat dimudahkan dalam melakukan transaksi non tunai. Namun, permasalahan bisa saja muncul kalau kartu yang dimiliki hilang lalu digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk dikuras isinya.
ADVERTISEMENT
Lantas, langkah apa yang diambil apabila keadaan tersebut terjadi?
Direktur Consumer Banking PT Bank Mega Tbk, Lay Diza Larentie, mengakui hal itu bisa saja dialami pemilik kartu contactless. Ia menyarankan langsung memeriksa pemberitahuan di SMS.
"Biasanya pemegang kartu dia harus memperhatikan yang namanya SMS notification," kata Diza saat konferensi pers secara virtual, Kamis (24/6).
Diza mengatakan, setiap transaksi di Bank Mega akan mengirimkan SMS pemberitahuan. Hal itu bisa dimanfaatkan pengguna mengetahui kalau kartu contactlessnya sedang di tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Diza menyarankan pemilik kartu mempunyai m-banking khususnya yang di Bank Mega. Ia menganggap aplikasi tersebut bakal banyak membantu.
"Jadi di aplikasi pemegang kartu bisa melihat mutasi yang ada. Jadi transaksi tersebut selain di SMS notification bisa dilihat di mutasinya apakah ada nggak transaksi, kita cek oh ternyata ini bukan merupakan transaksi kita," ujar Diza.
Diza mengatakan apabila sudah diketahui kartu digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab, maka fasilitas tersebut bisa langsung diblokir melalui m-banking. Langkah itu bisa mencegah kejadian yang tidak diinginkan berikutnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian lewat m-banking Bank Mega nasabah juga bisa langsung melakukan blokir ya. Jadi begitu dilihat kartu saya begitu dicek kok digunakan orang lain jadi segera masuk ke menu layanan, di situ ada menu blokir kartu," ungkap Diza.
"Nah kalau nasabah itu merasa aduh belum biasa pakai m-banking, masih mau pakai cara dulu bisa telepon call center kami bisa telepon 24 jam untuk melakukan blokir," tambahnya.