Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Apakah Peserta 2020 Bisa Daftar Lagi?

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang sudah lolos seleksi pada tahun lalu, tidak bisa lagi mendaftar pada gelombang selanjutnya di tahun ini. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan penerima insentif ini.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, tahun lalu program Kartu Prakerja dibuka hingga gelombang 11. Total peserta yang lolos seleksi mencapai 5,9 juta orang.
“Jadi penerima Kartu Prakerja tidak berulang. Tidak ada penerima 2020 sebanyak 5,9 juta orang yang kami SK-kan (surat keterangan) itu menjadi penerima di 2021 agar merata,” ujar Denni dalam konferensi pers, Jumat (26/2).
Keputusan ini juga dilakukan agar para calon peserta yang belum bekerja bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Berdasarkan survei, kata Denni, dari 135 juta angkatan kerja yang belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.
“Kita sudah melihat statistiknya, 90 persen dari angkatan kerja ini belum pernah ikut pelatihan dengan sertifikat sebelumnya,” imbuhnya.
Dia juga ingin peserta Kartu Prakerja yang lolos rata di berbagai daerah, terutama dari Papua, Papua Barat, dan Maluku yang selama ini jumlah penerimanya sedikit.
PMO Tegaskan Tidak Terima Insentif Peserta Sepeserpun
PMO juga menegaskan tidak menerima insentif dari peserta yang lolos namun tidak menggunakan uangnya untuk membeli pelatihan. Menurut Denni, uang tersebut langsung dikembalikan ke negara melalui PT BNI Tbk (Persero).
Sepanjang tahun lalu, ada 43,8 juta orang yang mendaftar Kartu Prakerja sepanjang tahun lalu. Adapun peserta yang lolos seleksi mencapai 5,9 juta orang.
Dari jumlah peserta yang lolos itu, ada 400 ribu orang tidak menggunakan uang insentif selama 30 hari untuk membeli pelatihan. Uang tersebut langsung ditarik untuk dikembalikan ke negara.
“Jadi uangnya tidak mampir ke PMO. Sesuai dengan Permenko, kalau dalam 30 hari paska ditetapkan tidak dipakai (dana insentif pelatihan) maka ditarik kembali ke negara. Ada yang tersisa Rp 500 perak pun ya kembali ke negara," terang dia.
