Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka! Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

16 Mei 2022 13:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akhirnya kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 29. Hal ini terungkap dari akun resmi Instagram Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada Minggu (15/5).
ADVERTISEMENT
"Gelombang 29 Telah Dibuka," tulis akun Instagram Kartu Prakerja seperti dikutip kumparan, Senin (16/5).
"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!" lanjutnya.
Untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Berikut persyaratan untuk mengikuti Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
ADVERTISEMENT
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
8. Isi deklarasi survei
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
ADVERTISEMENT
Selama melakukan pendaftaran, pastikan Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.