Karyawan eFishery Tolak Rencana PHK Massal dan Penutupan Operasi Perusahaan

23 Januari 2025 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-fishery. Foto: e-fishery
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-fishery. Foto: e-fishery
ADVERTISEMENT
Karyawan eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) menolak rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan penutupan operasional perusahaan. Penolakan ini disampaikan dalam aksi #TownhallDarurat yang digelar di Bandung, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, SPMTN mengungkapkan keresahan mendalam yang dirasakan pekerja terkait rencana PHK massal yang disebut-sebut akan dilakukan pada Februari 2025. SPMTN menduga langkah ini bertujuan untuk menghindari kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
"Kami mengungkapkan beberapa poin keresahan utama yang menjadi dasar aksi unjuk rasa ini," tulis SPMTN dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis (23/1).
Pertama, terdapat kabar bahwa perusahaan berencana melakukan PHK massal serta penutupan perusahaan pada bulan Februari. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pembayaran THR bagi karyawan.
Kedua, operasional di lapangan telah berhenti, yang mengakibatkan dampak besar terhadap para pembudidaya, petambak, dan konsumen dalam ekosistem eFishery. Banyak pembudidaya yang kini kesulitan mendapatkan pakan, terganggu arus kasnya, terlilit hutang di luar. Serta tidak bisa menemukan akses pasar yang biasanya disediakan oleh eFishery.
ADVERTISEMENT
Ketiga, salah satu pemilik saham perusahaan telah menyampaikan berita buruk mengenai fraud yang tersistematis di dalam perusahaan. Hal ini berdampak buruk terhadap citra publik seluruh pekerja di eFishery, mayoritas pekerja di eFishery memiliki integritas dan kapabilitas di bidangnya.
Karyawan eFishery aksi menolak rencana PHK. Foto: Dok. Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara
Dalam aksi ini, SPMTN mengajukan tiga tuntutan utama kepada manajemen perusahaan. Pertama, menuntut perusahaan membatalkan rencana PHK massal dan melakukan peninjauan kembali terhadap lini bisnis yang bisa dikembangkan.
"SPMTN mendesak perusahaan untuk menjalankan kembali operasional bisnis guna memastikan keberlanjutan bisnis serta dampak para pembudidaya, petambak, pekerja, dan eFishery di masa mendatang,” tulis SPMTN.
Ketiga, SPMTN menuntut manajemen perusahaan secara resmi memberikan klarifikasi kepada publik untuk mengembalikan citra pekerja eFishery yang mayoritas tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan. Manajemen perlu secara tegas menyampaikan bahwa mayoritas dari pekerja eFishery tidak terlibat dalam tindakan penggelembungan laporan keuangan atau yang diberitakan dengan fraud tersistematis di semua lini, dan bahwa pada kenyataannya bisnis di eFishery berjalan, memiliki potensi besar, dan memberikan dampak besar ke ekosistem.
ADVERTISEMENT
SPMTN berharap perusahaan segera merespons tuntutan ini untuk mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keberlanjutan ekosistem eFishery.
Aksi damai karyawan eFishery di depan kantor eFishery Jalan Malabar, Kota Bandung, pada Kamis (23/1/2025). Foto: Serikat Pekerja eFishery