Karyawan Mal hingga Hotel di Jakarta Terancam PHK, PSI Minta Anies Turun Tangan

17 Oktober 2020 9:05 WIB
Seorang calon pembeli menunggu makanan pesanannya di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang calon pembeli menunggu makanan pesanannya di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 memukul banyak pelaku usaha, sehingga para pekerjanya terancam PHK. Beberapa yang terkena dampak paling parah adalah sektor hotel, restoran, dan mal. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI yang dipimpin Anies Baswedan mengkaji untuk memberikan insentif pajak bagi para pelaku usaha tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pemilik mal harus tetap beroperasi walau mereka hampir tidak bisa menagih bayaran sewa maupun service charge. Dari hari ke hari, semakin banyak restoran dan toko yang tutup di mal, sehingga jumlah pengangguran meningkat. Tingkat hunian hotel juga berkurang drastis. Pemerintah harus turun tangan untuk membantu mengatasi persoalan ini,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza, dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10).
Sektor hotel, restoran, dan mal menyerap banyak lapangan kerja. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini, para pelaku usaha diharapkan dapat terus memberikan penghasilan kepada karyawannya.
“Secara kasar ada sekitar 80 mal di Jakarta dengan jumlah karyawan kira-kira 2.000 orang per mal. Ditambah lagi hotel, restoran, rumah makan, dan cafe di luar mal yang jumlah karyawannya tidak kalah banyak. Jika Pemprov DKI memberikan insentif untuk meringankan beban para pelaku usaha, kita bisa membantu penghidupan bagi ratusan ribu keluarga,” ucapnya.
Suasana new normal di Hotel Pullman Jakarta. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Menurut Anthony, ada beberapa alternatif insentif yang bisa diberikan Pemprov DKI kepada perusahaan maupun langsung kepada karyawan.
ADVERTISEMENT
“Pemprov DKI bisa memberikan keringanan retribusi dan pengurangan pajak. Contoh-contoh pajak yang berpengaruh seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak parkir. Pemprov DKi juga bisa memberikan bantuan langsung bagi karyawan, misalnya subsidi BPJS kesehatan, Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT),” jelas Anthony.
Namun demikian, Anthony juga memahami bahwa Pemprov DKI juga tengah defisit anggaran. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI segera mengajak para pelaku usaha bertemu untuk mengkaji dan merumuskan insentif yang pas.
“Harus segera dicari jalan tengah agar insentif yang diberikan bisa bermanfaat bagi para pelaku usaha, namun juga tidak terlalu mengganggu keuangan daerah. Saran saya, Pemprov DKI harus legowo dan sensitif dengan kesulitan yang dialami warga. Jangan sampai pemerintah terlalu terlalu bernafsu mengejar target pendapatan, tapi ratusan ribu rakyatnya malah kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.