Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kasus BLBI Tommy Soeharto, dari Mulai Utang hingga Aset yang Disita
7 November 2021 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto harus berurusan dengan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI. Tommy masih menunggak utang Rp 2,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut berimbas ke aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI . Ratusan hektar tanah milik putra Presiden Soeharto tersebut bakal dilelang.
Berikut ini rangkuman selengkapnya mengenai kasus BLBI Tommy Soeharto dari utang hingga aset yang disita:
Tommy Soeharto Tunggak Rp 2,6 Triliun
Satgas BLBI mengungkapkan nilai utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun, terhitung sejak 2009. Tunggakan utang tersebut terkait Tommy sebagai mantan bos PT Timor Putra Nasiona l .
Satgas BLBI sudah berkali-kali memanggil Tommy Soeharto. Jauh sebelum kasus ini mencuat lagi ke publik, ada cerita tentang Timor. Ini adalah merek mobil yang digadang-gadang bakal jadi mobil nasional produksi perusahaan yang dibentuk Tommy tahun 1996.
Penunjukan pelaksana program mobil nasional ini jatuh ke tangan PT TPN. Di tahap awal, TPN mengimpor langsung mobil KIA Sephia dari Korea Selatan secara utuh (Completely Built-Up/CBU). Mobil buatan KIA Motors itu kemudian diganti logo dan mereknya jadi Timor.
ADVERTISEMENT
Untuk menjalankan bisnisnya, Tommy Soeharto melalui PT TPN mendapat pinjaman dari Bank Bumi Daya. Untuk meraih pinjaman itu, PT TPN menjaminkan rekening giro dan deposito sebesar Rp 1,2 triliun.
Dari pinjaman tersebut, PT TPN disebut masih punya tunggakan sebesar Rp 2,3 triliun. Bank Bumi Daya sendiri telah ditutup pasca-krisis ekonomi 1998 dan digabungkan jadi Bank Mandiri.
Usai Disita Satgas BLBI, Aset Tommy Soeharto di Karawang Akan Dilelang
Kasus soal tunggakan utang Tommy Soeharto tersebut terus bergulir. Setelah dipanggil berkali-kali, Pemerintah akhirnya mengambil langkah penyitaan aset milik Tommy.
Aset tersebut berada di atas lahan seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang. Pemerintah akan melelang aset tersebut. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp600 miliar.
ADVERTISEMENT
Ada empat bidang tanah yang disita di Karawang. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.