news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus COVID-19 Melonjak, Sri Mulyani Naikkan Anggaran Kesehatan Jadi Rp 193 T

5 Juli 2021 13:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran kesehatan untuk menangani kasus COVID-19 menjadi Rp 193,93 triliun. Naiknya anggaran kesehatan ini karena kasus positif corona yang terus melonjak sehingga membutuhkan tambahan dana.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, anggaran kesehatan dinaikkan lagi terutama untuk membiayai sejumlah kegiatan mulai dari diagnostik, testing, tracing, dan untuk biaya perawatan terkait COVID-19. Saat ini ada 236.340 pasien seluruh Indonesia yang tengah ditangani.
Selain itu, anggaran kesehatan tersebut juga dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, pembelian berbagai obat, dan APD.
Vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk anak binaan di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Klender milik Pemprov DKI Jakarta, Foto: Pemprov DKI Jakarta
"Anggaran kesehatan ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp 172 triliun, naik lagi jadi Rp 182 triliun, dan ini naik ke Rp 193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan," kata dia dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo secara daring, Senin (5/7).
Anggaran kesehatan Rp 193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang. Di dalam anggaran kesehatan, kata dia, termasuk insentif perpajakan bagi sektor kesehatan.
ADVERTISEMENT