Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan skema full periodic call auction alias lelang secara berkala penuh pada saham-saham yang masuk di papan pemantauan khusus mulai Senin (25/3) lalu. Penerapan skema full periodic call auction itu menuai kontroversi.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan hal terebut bukanlah yang baru terjadi di pasar modal. Bahkan pra-pembukaan dan pra-penutupan telah memakai call auction.
Menurutnya, hal tersebut sudah diterapkan di bursa global terutama untuk saham-saham yang likuiditasnya terbatas dan dalam pengawasan.
"Tapi tujuan call auction tersebut itu tujuannya dengan mekanisme perdagangan periodical call aution, order book menjadi tidak terlalu sensitif atas order yang agresif dalam jumlah yang besar. Justru ini akan mengurangi volatilitas," ungkap Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (2/4).
Hal ini dikarenakan perhitungan indikatif Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) didasarkan pada keseluruhan order yang ada di order book.
"Dan menghitung harga titik equilibrium tidak hanya semata-mata melihat jumlah order dalam jumlah besar tersebut," kata Inarno.
ADVERTISEMENT
Inarno menegaskan, mekanisme perdagangan ini akan melindungi investor karena satu harga mengurangi volatilitas harga yang terjadi di pasar.
"Terkait mekanisme perdagangan itu sedikit berbeda auto rejection diterapkan untuk saham dalam papan pemantauan khusus juga dibatasi jadi 10 persen dalam satu hari lebih kecil dari batasan auto rejection yang diterapkan pada mekanisme perdagangan reguler Indicative Equilibrium Price dan Indicative Equilibrium Volume," tutur Inarno.