Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kawasan Industri Pulogadung Akan Dipindah ke Subang, Dirut PT JIEP Buka Suara
24 Oktober 2022 11:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan memindahkan kawasan industri di Pulogadung , Jakarta Timur, yang dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ke Subang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan, JIEP sebagai perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya dimiliki oleh 50 persen PT Danareksa (Persero) dan 50 persen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut rencana tersebut. Menurutnya, hal ini juga untuk mewujudkan kawasan industri yang berwawasan lingkungan di Pulogadung.
"Dalam re-masterplan tersebut Kawasan Industri Pulogadung akan dikembangkan sebagai sebuah Kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi dan terpadu, sehingga nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (High Added Value) dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya," ujar Landi dalam keterangannya, Senin (24/10).
Dia menjelaskan, Kawasan Industri Pulogadung akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan keluar dari kota Jakarta, ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.
Re-masterplan JIEP juga sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah (RPJMN & RPJMD).
ADVERTISEMENT
“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan," kata Landi.
"Oleh karena itu, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” lanjutnya.
Konsep dasar re-masterplan kawasan industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi, akan tergambar dalam 7 zona atau hub, masing-masing adalah digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.
ADVERTISEMENT
“Selaras dengan pernyataan Menteri BUMN beserta PJ Gubernur DKI Jakarta bahwa Kawasan Industri Pulogadung akan di tata ulang. Maka konsep re-masterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi Kawasan Industri modern terpadu yang berwawasan lingkungan. Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program re-masterplan Kawasan Industri Pulogadung,” tambahnya
PT JIEP telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat. Hal ini diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya keluar dari Kawasan Industri Pulogadung.
ADVERTISEMENT
"Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, nambah polusi, harus pindah, itu pun jadi green factory di Subang. Kenapa? Kertajati sudah diprioritaskan untuk kargo, ada juga (Pelabuhan) Patimban, ada jalan tolnya," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/10).