KCIC: Kerugian Pembongkaran Tiang Pancang Kereta Cepat Ditanggung Kontraktor

10 Desember 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tiang pancang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dirobohkan menimpa ekskavator milik kontraktornya.  Foto: Twitter/@cybsquad_
zoom-in-whitePerbesar
Tiang pancang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dirobohkan menimpa ekskavator milik kontraktornya. Foto: Twitter/@cybsquad_
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan tiang pancang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sengaja dirobohkan tidak mengganggu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Namun, Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya, tidak menampik kalau perobohan tersebut menimbulkan kerugian.
ADVERTISEMENT
Mirza mengungkapkan kerugian itu rencananya akan ditanggung oleh kontraktor. Hanya saja, ia belum membeberkan berapa total kerugian yang dialami dari persoalan tersebut.
“Seluruh kerugian baik dari segi biaya yang timbul akibat kelalaian ini dan re-work yang dilakukan ditanggung oleh kontraktor,” kata Mirza saat dihubungi, Minggu (10/12).
Mirza menjelaskan perobohan tiang pancang karena ada ketidaksesuaian dalam pengerjaannya yang ditemukan oleh pengawas konstruksi atau konsultan supervisi dari Cars Dardela Joint Operation (CDJO). Karena ketidaksesuaian itu, kontraktor diinstruksikan untuk membongkar dan membangun ulang.
Mirza mengungkapkan ada total 6 tiang penyangga yang dibongkar dan dikerjakan ulang. Pembongkaran tiang pancang yang sudah dilakukan, antara lain di titik yang disebut KCIC sebagai DK46, di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
“Total ada 6 piers yang harus dikerjakan ulang. Untuk itu, kami menginstruksikan kontraktor untuk melakukan re-work dengan membongkar dan membangun kembali sesuai dengan standar dan spek teknis yang sudah ditetapkan,” ujar Mirza.
“Sehingga tiang penyangga ini memang sengaja dirobohkan untuk keperluan dibangun kembali,” tambahnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: PT KCIC
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi dalam penjelasan resminya mengungkapkan telah memerintahkan kontraktor untuk membangun kembali tiang pancang di posisi yang tepat, sesuai spesifikasi teknis.
Dwiyana mengkonfirmasi adanya ketidaksesuaian SOP dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut. Sehingga pihaknya telah memanggil kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu.
"Kami sudah memanggil kontraktor dan menyampaikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan tim engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Dwiyana.
ADVERTISEMENT
Dia juga memastikan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ekskavator yang tertimpa riang pancang Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu. "Operator yang menjalankan ekskavator sempat menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan tiang pancang menimpa," jelas Dwiyana.
Infografik Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: Tim Kreatif kumparan