Kumparan Logo

Ke Bandara Kertajati Kini Tembus Tol, Tarif Termurah Rp 14.500

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gerbang Tol Kertajati Utama yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.  Foto: ANTARA/HO-ASTRA Tol Cipali
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Kertajati Utama yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-ASTRA Tol Cipali

Akses ke Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, kini sudah tembus tol dari arah Tol Cipali. Akses Tol Bandara Kertajati tersebut rencananya akan mulai dioperasikan pada Senin (20/12).

Izin pengoperasian jalan tol akses ke Bandara Kertajati dari Tol Cipali itu, telah diterbitkan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono, pada 6 Desember 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati.

"Jalan Tol Akses BIJB Kertajati akan beroperasi pada tanggal 20 Desember," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali, Firdaus Azis, seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/12).

Bersamaan dengan pembukaan pengoperasian, jalan tol tersebut langsung dibuka untuk umum. Menteri PUPR juga telah menetapkan tarif Tol Bandara Kertajati tersebut. Dari daftar tarif yang diterima kumparan, termurah Rp 14.500 yakni untuk kendaraan golongan I dari gerbang tol (GT) Sumberjaya.

Berikut daftar tarif tol akses ke Bandara Kertajati, berdasarkan asal masuk kendaraan:

Asal GT Cikopo:

Golongan I Rp 79.000

Golongan II dan III Rp 130.500

Golongan IV dan V Rp 163.500

Asal GT Kalijati:

Golongan I Rp 54.000

Golongan II dan III Rp 89.500

Golongan IV dan V Rp 112.000

Asal GT Subang:

Golongan I Rp 44.000

Golongan II dan III Rp 72.500

Golongan IV dan V Rp 90.500

Asal GT Cikedung:

Golongan I Rp 17.500

Golongan II dan III Rp 29.00

Golongan IV dan V Rp 36.000

Asal GT Sumberjaya:

Golongan I Rp 14.500

Golongan II dan III Rp 24.500

Golongan IV dan V Rp 30.500

Asal GT Palimanan:

Golongan I Rp 28.500

Golongan II dan III Rp 46.500

Golongan IV dan V Rp 58.500