Kebijakan EU Soal Deforestasi Ancam 5,5 Juta Tenaga Kerja di Sektor Kelapa Sawit

23 Oktober 2024 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebun kelapa sawit binaan Asian Agri. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kebun kelapa sawit binaan Asian Agri. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional Ditjen Perkebunan Kementan, Muhammad Fauzan Ridha mengatakan penerapan kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) mengancam 5,5 juta tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Beleid Uni Eropa untuk menghentikan deforestasi hutan akan mengancam keberlangsungan tenaga kerja. Kementan mencatat terdapat 5,5 juta tenaga kerja langsung (direct labor) di sektor perkebunan sawit, serta 17 juta tenaga kerja tidak langsung.
"Kemudian dari sisi tenaga kerja, boleh dibilang saat ini ada 5,5 juta direct labor gitu ya, tenaga kerja langsung di industri petani yang ditambah 17 juta yang non-direct gitu ya. Tenaga kerja tidak langsung dan buruh-buruh harian di industri," jelasnya saat Diskusi Publik INDEF, Rabu (23/10).
Dampak EUDR akan terasa pada terganggunya penyerapan produksi 41,3 persen lahan perkebunan sawit di Indonesia atau sekitar 6,77 juta hektare, yang merupakan petani skala kecil alias small holder.
Selain itu, EUDR otomatis akan mengganggu neraca perdagangan Indonesia, di mana saat ini kontribusi sawit terhadap neraca perdagangan komoditas pertanian sekitar 75,8 persen dari total nilai ekspor.
ADVERTISEMENT
Foto udara kondisi tutupan hutan mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera yang sebagiannya telah beralih fungsi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, kontribusi ekspor kelapa sawit dan turunannya mencapai USD 25,61 miliar, di mana 10,2 persen dari ekspor tersebut menuju ke Uni Eropa.
"Diperkirakan Indonesia akan kehilangan Rp 30-50 triliun per tahun, manakala kita tidak bisa masuk pasar Eropa, atau sekitar USD 2,17 miliar," kata Fauzan.
Sebelumnya, dikutip dari Reuters, Komisi Eropa mengatakan akan mengusulkan penundaan penerapan undang-undang yang melarang impor komoditas yang terkait dengan deforestasi selama satu tahun.
Ada peringatan luas dari industri bahwa peraturan deforestasi Uni Eropa, atau EUDR, akan mengganggu rantai pasokan Uni Eropa dan menaikkan harga. Para kritikus mengatakan EUDR terlalu rumit karena rantai pasokan melibatkan jutaan pertanian dan banyak perantara yang datanya seringkali sulit diperoleh atau diverifikasi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, usulan penundaan Komisi masih perlu disetujui oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota. Mayoritas anggota meminta Brussels pada Maret untuk mengurangi dan mungkin menangguhkan undang-undang tersebut, sementara anggota parlemen yang menentang penundaan bukan mayoritas. Komisi mengatakan pemungutan suara kemungkinan akan terjadi paling lambat pada bulan November atau Desember.