Kebijakan Jonan Diganti, Kebijakan Baru Menteri ESDM Bikin Harga BBM Tak Turun

21 April 2020 15:28 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tangki bahan bakar pada motor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tangki bahan bakar pada motor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Harga minyak dunia sudah turun dalam, bahkan jenis West Texas Intermediate (WTI) sempat menyentuh posisi minus 14,08 dolar AS per barel. Tren penurunan harga minyak itu, membuat banyak negara menurunkan harga BBM, bahkan hingga 50 persen.
ADVERTISEMENT
Di Malaysia misalnya, harga BBM sekelas Pertamax Plus (RON 95) cuma Rp 4.420 per liter, jauh lebih murah daripada harga Premium (RON 88) di Indonesia yang masih Rp 6.450 per liter. Negeri Jiran itu, sudah menurunkan harga BBM hingga enam kali sepanjang 2020 ini.
Di Indonesia, harga BBM yang berlaku saat ini masih mengacu pada penetapan harga di awal Februari 2020. Sudah lewat dua bulan, harga BBM di Indonesia tak turun mengiringi penurunan harga minyak di pasar dunia.
Harga minyak WTI sempat negatif di perdagangan bursa komoditas dunia. Foto: BP Global's Statistical Review of World Energy
Hingga awal Februari, penetapan harga BBM masih mengacu ke Kepmen ESDM No. 187K/10/MEM/2019 yang diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan.
Dalam aturan yang mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2020 itu, konstanta batas atas formula harga jual BBM jenis RON di bawah 95 dan Minyak Solar CN 48, yang semula Rp 2.542 per liter, diturunkan jadi hanya Rp 1.000 per liter.
ADVERTISEMENT
Sedangkan formula penghitungan harga BBM RON 95 ke atas dan Minyak Solar CN 51, konstanta juga diturunkan Jonan dari semula Rp 3.178 per liter menjadi Rp 1.200 per liter.
Konstanta ini, merupakan salah satu komponen penghitungan harga BBM di Indonesia, selain harga minyak di Singapura (MOPS, Mean of Platts Singapore), ditambah marjin keuntungan bagi badan usaha sebesar 10 persen.
Dengan penurunan konstanta yang signifikan dalam formula tersebut, harga BBM di awal 2020 bisa turun, meskipun saat itu harga minyak dunia sempat naik. Karena kenaikannya terkompensasi oleh penurunan konstanta.
Serah Terima Jabatan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Arifin Tasrif untuk Periode 2019-2024 di Kementerian ESDM. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Sehingga pada awal 2020, harga BBM di Indonesia sempat dua kali mengalami penurunan. Yakni di awal Januari dan awal Februari. Penurunan dilakukan seluruh badan usaha penjual BBM, yakni Pertamina, Shell, Total, BP, dan AKR.
ADVERTISEMENT
Baru berlaku kurang dari dua bulan, Kepmen ESDM yang diteken Jonan itu dianulir. Menteri ESDM Arifin Tasrif menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62K/MEM/2020 tertanggal 28 Februari 2020.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut perubahan Kepmen tersebut membuat formula perhitungan harga BBM berubah.
Dalam Kepmen tersebut, harga BBM Indonesia dihitung mengacu pada MOPS (Mean Of Platts Singapore). Adapun formulasinya adalah:
“Artinya berapapun harga crude turun, yang menentukan adalah pedagang minyak di Singapura. Disitulah mafia main,” ujar Said.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam Kepmen ESDM terbaru tersebut, perhitungan MOPS menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang, untuk penetapan harga BBM di bulan berjalan.
Hal ini seperti dinyatakan dalam poin 1 lampiran Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 tertanggal 28 Februari 2020, “Perhitungan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 (dua puluh lima) pada 2 (dua) bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 (dua puluh empat) 1 (satu) bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.”
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona