Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kebijakan Satu Peta Ditargetkan Rampung di 2023, Airlangga Ungkap Manfaatnya
4 Oktober 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan progres terbaru dari penyelesaian program Kebijakan Satu Peta (one map policy) telah mencapai 97 persen. Kebijakan itu ditargetkan rampung di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Airlangga menjelaskan, Kebijakan Satu Peta adalah program yang bertujuan untuk menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geoportal yang terunifikasi, akurat, akuntabel, untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
Program kebijakan satu peta yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2016 ini dengan kegiatan utama kompilasi, integrasi, sinkronisasi informasi geospasial tematik dan juga berbagi data untuk jaringan informasi geospasial nasional.
"Dengan regulasi nomor 23 tahun 2021, tematiknya ditingkatkan dari 85 menjadi 158 dan ini dengan menambahkan tema baru antara lain di bidang perekonomian, keuangan, kebencanaan, kemaritiman dan melibatkan tambahan menjadi totalnya 24 kementerian dan lembaga," ujarnya saat Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta, Selasa (4/10).
Dia menambahkan, sejak diresmikannya Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP), produk ini telah dibagikan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut, kata Airlangga, dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu aplikasi online single submission (OSS). Selain itu, terdapat konsolidasi data untuk penyesuaian tumpang tindih pemanfaatan termasuk untuk beberapa sektor, seperti sektor kelapa sawit.
Airlangga memaparkan dalam aplikasi OSS, telah terbentuk 92 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), 59 di antaranya merupakan lokasi tujuan investasi, serta 77 persen dari permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah diterbitkan.
Dia menambahkan, pihaknya telah menetapkan 4 Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITI) yaitu PITI terkait batas daerah tata ruang dan kawasan hutan di 34 provinsi, PITI ketidaksesuaian tentang keinginan pertambangan di kawasan hutan, PITI hak guna usaha dan tutupan kelapa sawit dalam kawasan hutan, dan PITI ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
"Tentunya ini akan melibatkan berbagai K/L termasuk KLHK. Saya berharap apa yang telah dilaksanakan dan mengapresiasi kepada Kepala Badan informasi geospasial telah menyelesaikan 97 persen dari 185 tematik," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, menjelaskan pihaknya akan menyelesaikan program Kebijakan Satu Peta tersebut di tahun 2023.
"Kita akan menyelesaikan kompilasi dan verifikasi, harapannya di 2023, paling akhir 2024 sembari kita menyelesaikan peta dasar kita sebagai tatakan yaitu peta dasar skala besar," jelas dia.
Aris melanjutkan pihaknya sedang berproses untuk merevisi Keppres terkait dengan akses data ke publik. Adapun selama ini, akses dimiliki oleh pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
"Untuk itu kami juga akan membuka akses ke publik, data apa yang bisa dibuka untuk publik. Nanti tergantung dengan datanya masing-masing kementerian. Ada data terkait dengan koordinat, terkait dengan zonasi perizinan, nanti akan kita tentukan bersama wali datanya masing-masing," pungkasnya.
ADVERTISEMENT