Kecanggihan Sistem BI FAST: Transfer Duit 25 Detik, Bisa Lewat HP

4 November 2021 9:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Willy Kurniawan/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Willy Kurniawan/Reuters
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia akan mulai mengimplementasikan sistem baru pembayaran ritel, yaitu BI FAST yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI).
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, sistem baru ini memiliki sejumlah keunggulan. Berikut kumparan merangkum sejumlah karakteristik unggul dari BI FAST:

Penyelesaian Pembayaran Butuh Waktu 25 Detik

Dengan adanya sistem BI FAST maka penyelesaian pembayaran atau settlement hanya membutuhkan waktu 25 detik. “Karakter BI Fast ini dikembangkan untuk menciptakan sistem pembayaran ritel di level nasabah yang butuh cepat kapan saja dan di mana saja. Nanti kita menjanjikan 25 detik langsung masuk duitnya. Ini real time,” ujar Fili dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11).
Menurut Fili, uang yang ditransfer bisa langsung berpindah secara real time. Hal tersebut bukan hanya terjadi di level nasabah saja tapi juga di level bank. Hal ini menurut Fili merupakan sebuah kemajuan sebab saat ini meskipun transfer uang antar nasabah sudah bisa dilakukan secara online, namun di level bank masih memerlukan waktu hingga H+1.
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
Dengan waktu yang semakin efisien, Fili mengatakan nantinya volume layanan per hari yang bisa diselesaikan juga akan lebih besar. Fili memperkirakan BI-Fast bisa menyelesaikan hingga 2.000 transaksi per detik pada tahap awal uji coba. Dengan demikian akan ada 30 juta transaksi yang bisa diselesaikan setiap harinya.
ADVERTISEMENT

Bisa transfer pakai nomor HP

Tak hanya itu, BI FAST juga dilengkapi fitur proxy address. Melalui sistem ini, nantinya transfer uang antar bank tak perlu lagi menyebutkan nomor rekening melainkan cukup dengan nomor handphone (HP).
“Proxy address pada BI Fast digunakan sebagai alias penerima rekening. Cukup menyebutkan nomor HP saja,” ujar Fili dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11).
Agar bisa menggunakan fitur proxy address, maka nasabah perlu mendaftarkan nomor HP kepada bank terlebih dahulu. Fili mengatakan hanya nomor HP yang terdaftar yang bisa menikmati layanan ini. Selain nomor HP, nasabah juga bisa menggunakan nomor IMEI yang tertera pada produk HP.
“Nanti saat ada teman yang mau transfer tinggal dikasih aja nomor HP. Itu nomor HP yang sudah terdaftar akan otomatis memilih misal ada 2 rekening di Mandiri atau BCA nanti dananya akan menuju ke sana. Jadi membuat orang tidak perlu lagi ingat-ingat nomor rekeningnya berapa. Seringkali kita lupa. PIN aja kadang kita lupa,” ujarnya.
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun implementasi BI FAST Payment tahap pertama akan dilakukan pada pekan kedua Desember 2021. Sebagai tahap awal, BI akan menggandeng 22 perbankan sebagai penyelenggaraan sistem baru ini.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya BI FAST ini maka biaya transfer antarbank secara real time hanya dipatok sebesar Rp 2.500 per transaksi. Besaran tarif ini lebih murah dibandingkan biaya transfer online perbankan saat ini yaitu Rp 6.500 per transaksi serta lebih murah dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang sebesar Rp 2.900 per transaksi.