Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kecuali Garuda, Stafsus Erick Thohir Pastikan PMN Bukan untuk Tambal BUMN Rugi
29 September 2022 15:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Arya menjelaskan, Erick Thohir selama tiga tahun menjadi Menteri BUMN telah mengubah pola-pola PMN dari semula untuk mengatasi kerugian menjadi dialokasikan sesuai penugasan yang ditetapkan setiap BUMN.
"Ini memang jadi isu besar selalu, PMN itu diinformasikan bahwa seakan-akan bahwa PMN itu karena BUMN itu rugi. Jadi selalu ada isu yang dibangun seperti itu," kata Arya saat Ngopi BUMN di kantor Kementerian BUMN, Kamis (29/9).
Dia melanjutkan, PMN sejatinya adalah untuk kebutuhan baik penugasan maupun segala aksi korporasi dan pengembangan usaha yang dilakukan BUMN. Menurutnya, BUMN tidak berbeda dari swasta yang butuh suntikan modal untuk aksi korporasi.
Misalnya, perusahaan yang terbuka (tbk) melakukan Initial Public Offering (IPO) atau rights issue. Namun untuk perusahaan tertutup bisa mendapatkan penambahan modal dari para pemegang saham, terkadang juga melakukan pinjaman atau utang.
ADVERTISEMENT
"Demikian juga dengan BUMN. BUMN bukan perusahaan khusus yang tidak mengikuti pola-pola umum, dia sama, bukan spesial, boleh ada penambahan modal dari pemilik modal untuk aksi korporasi dan sebagainya," imbuh Arya.
Arya menambahkan, selain mencari keuntungan, BUMN perlu mematuhi penugasan yang ditetapkan dari pemerintah. Menurut dia, tugas BUMN juga harus membuka market baru, membuka peluang yang tidak mungkin atau belum dimasuki badan usaha swasta.
Sehingga, Arya memastikan jika PMN dialokasikan semata-mata agar BUMN dapat melaksanakan penugasan dari pemerintah, bukan untuk menambal rugi, walaupun dia mengakui masih ada kasus seperti Garuda Indonesia dan Jiwasraya.
"Selama tiga tahun ini kalau teman-teman lihat mungkin tidak ada BUMN itu yang diberikan anggaran kalau dia mengalami kerugian. Mungkin ada satu dua, ada Garuda, tapi dikit banget satu sekian triliun setelah itu hampir tidak ada BUMN rugi diberikan PMN," terang Arya.
ADVERTISEMENT
"Mungkin yang berhubungan dengan publik itu ada Jiwasraya. Karena berhubungan dengan nasabah itu sama misalnya dengan kasus perbankan, sama asuransi yang terlibat dana publik. Makanya pemerintah memberikan. Tapi yang lain sih enggak," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arya menyebutkan selama tiga tahun ini BUMN berkontribusi Rp 1.200 triliun pada negara berupa pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga dividen.
Sejauh ini, total PMN yang telah disetujui oleh pemerintah untuk BUMN senilai Rp 41,31 triliun, diberikan kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 10 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,9 triliun, Defend ID Rp 1,75 triliun, dan Airnav sebesar Rp 0,66 triliun.
Selain itu, lanjut Arya, BUMN juga akan mendapatkan suntikan dana dari cadangan investasi sebesar Rp 5,7 triliun. Saat ini dana tersebut masih menunggu persetujuan DPR dengan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari total Rp 41,31 triliun ini semuanya adalah penugasan, aksi korporasi tidak ada di sini. Jadi kalau dibilang untuk BUMN rugi, enggak. BUMN rugi tidak diberikan, ini semua penugasan. Kalau kami tidak ditugaskan kami tidak perlu PMN," pungkasnya.