news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kegiatan Operasional Nyonya Meneer Tetap Berjalan Normal Meski Pailit

4 Agustus 2017 21:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk Nyonya Meneer (Foto: Instagram/@njonjameneer)
zoom-in-whitePerbesar
Produk Nyonya Meneer (Foto: Instagram/@njonjameneer)
ADVERTISEMENT
Meskipun telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, perusahaan produsen jamu PT Nyonya Meneer memastikan kegiatan operasional perseroan hingga saat ini masih berjalan normal.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Charles Saerang, mengatakan menghormati keputusan dari pengadilan tersebut. Namun menurut dia, perusahaan masih akan tetap berjalan.
"Kalau dipailitkan, saya ikut aturan dong. (Perusahaan) tetap jalan, masih pekerjaan, masih jalan. Jumlah orangnya (karyawan) tetap, enggak akan dikurangi karena sesuai dengan permintaan pasar," kata Charles saat dihubungi kumparan (kumparan.com).
Nyonya Meneer digugat pailit oleh PT Nata Meridian Investara karena memiliki kredit macet sebesar Rp 89 miliar. Selama persidangan berlangsung, PT Nyonya Meneer terbukti tidak sanggup membayar utang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang yang diketuai Nani Indrawati menyatakan PT Nyonya Meneer pailit.
Charles mengaku kaget dengan keputusan tersebut. Padahal menurut dia piutang sebuah perusahaan merupakan hal yang wajar. Dia mengklaim Nyonya Meneer dalam kondisi baik dan permintaan jamu masih cukup banyak.
ADVERTISEMENT
Atas keputusan pengadilan itu, Charles mengaku akan berkonsultasi dengan kuasa hukum perusahaan. Dia memastikan akan mengambil langkah kasasi terkait putusan tersebut.
"Saya melalui legal hukum nanti Kasasi. Kan sekarang ada negara hukum," ujarnya.