Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kejar Target Swasembada Pangan di 2027, Zulhas Rampungkan Neraca Komoditas
21 November 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas ) mengaku telah menyelesaikan neraca komoditas 2025. Neraca komoditas yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, kini menjadi salah satu tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita sudah menyelesaikan neraca komoditas, kalau dulu neraca komoditas di Kementerian Perekonomian sekarang di pangan," kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (21/11).
Zulhas menyebut, rapat koordinasi (rakor) terbatas kementerian/lembaga bidang pangan ada sejumlah usulan, seperti Perpres Neraca Komoditas, Perpres Penyaluran Pupuk Subsidi, kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Karantina.
"Ada beberapa usulan Perpres, Perpres mengenai neraca komoditas, Perpres mengenai penyaluran pupuk subsidi, kewenangan Bapanas dan Badan Karantina, satu lagi penyuluh agar bisa dikoordinasikan atau diatur Menteri Pertanian," katanya.
Zulhas bilang, Presiden Prabowo menginstruksikan di KTT G20 dan APEC, Indonesia bakal swasembada pangan di tahun 2027, bukan 2028. Oleh karenanya, ia menyebut, kementerian/lembaga bidang pangan bakal mengakselerasi swasembada ini.
ADVERTISEMENT
"Perintah baru presiden di G20 dan APEC swasembada pangan 2027 itu kita cuma punya waktu 2 tahun harus bekerja keras, kita harus cepat semangatnya sama," sebut Zulhas.
Ihwal pupuk, Zulhas bilang sudah disepakati. Selanjutnya akan diharmonisasikan oleh Sekretariat Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Pangan. "Pupuk sudah disepakati tinggal harmonisasi oleh Sesmenko," ujarnya.
Mengenai penyaluran pupuk tani, dahulu mesti ada surat keputusan (SK) Menteri, SK Gubernur, SK Bupati, SK Menteri Perdagangan. Sekarang, kata Zulhas, hanya perlu SK Menteri Pertanian, langsung didistribusikan ke penyalur atau kios, dan gapoktan.
"Dulu itu SK-nya macam-macam banyak sekali, sekarang dipangkas, nanti cukup SK Mentan nanti langsung ke penyalur, atau ke kios, dan gapoktan, jadi salurannya udah jelas," terang Zulhas.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Zulhas menjelaskan, penyaluran pupuk tani bukan dalam bentuk uang, tetapi volume. Zulhas dan kementerian/lembaga terkait pangan telah memutuskan 9,55 juta ton volume di tahun 2025.
"Pupuk bukan uang tapi volume, kita sudah putuskan 9,55 juta ton (tahun depan) kalau uangnya kurang ya menyesuaikan, kalau nggak ada, menkeu nyari. Volume bukan uang," jelas ia.