Kejar Utang Rp 110 Triliun, Satgas BLBI: Masih Terus Dikerjakan

30 Juli 2021 17:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 25 Agustus 2021 8:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melaporkan, sampai saat ini pihaknya terus mengejar aset debitur yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun aset yang dikejar nilainya mencapai Rp 110,45 triliun.
ADVERTISEMENT
“Soal satgas, masih terus dikerjakan. Jadi kita terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset yang bisa terlebih dahulu bisa kita eksekusi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban dalam taklimat media, Jumat (30/7)
Meski demikian, Rionald tak menjelaskan lebih jauh tentang proses pengejaran aset tersebut.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara terkait Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI segera merampungkan tugasnya.
“Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI,” ujar Mahfud dalam acara pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Senin (26/7).
“Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata,” tambah dia.
ADVERTISEMENT