Kelebihan Bayar Tagihan Listrik, Pelanggan Bisa Minta Refund ke PLN

20 Juni 2020 10:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Lonjakan tagihan listrik yang dialami pelanggan pascabayar PLN pada bulan ini menimbulkan keriuhan di media sosial. Banyak yang menduga PLN menaikkan tarif listrik secara diam-diam.
ADVERTISEMENT
PLN pun merespons dan menerangkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017 alias 3 tahun lalu. Kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat berdiam diri di rumah membuat konsumsi listrik rumah tangga meningkat. Selain itu, ada selisih dari pemakaian di bulan Maret dan April yang dimasukkan PLN pada tagihan untuk pemakaian listrik Mei.
PLN membuka layanan pengaduan selama 24 jam melalui nomor telepon 123 yang didahului oleh kode daerah masing-masing.
Riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id. PLN berjanji aduan masyarakat akan selesai maksimal satu hari.
Tapi bagaimana bila ternyata PLN salah melakukan perhitungan dan pelanggan kelebihan bayar?
ADVERTISEMENT
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjamin uang pelanggan tidak hilang. PLN akan melakukan verifikasi dan membuat rekening perubahan bila ada kelebihan pembayaran. Setelah itu, pelanggan bisa melakukan refund.
"Pasti refund. Datang ke kantor saja atau PLN 123. Kita verifikasi, kita buatkan rekening perubahan. Sisanya (kelebihan bayar) kita kembalikan," kata Bob dalam Live Corona Update di kumparan, Jumat (19/6).
Kelebihan bayar juga bisa dipakai untuk memotong tagihan listrik di bulan berikutnya. "Atau untuk kompensasi pembayaran ke depan. Kalau memang betul-betul kita salah, kita kembalikan, bukan punya kita kok," ujar Bob.
PLN menegaskan, tak ada manipulasi dari tagihan yang melonjak, sebab pelanggan bisa mengecek sendiri di rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Meteran kan ada di rumah pelanggan. Pencatat meter datang sebulan sekali, tapi pelanggan bisa lihat kapan pun. Dikalikan saja (kwh yang bertambah di meteran). Itulah pemakaian. Jadi kita bisa hitung sendiri," tutup Bob.