Kemenaker Ungkap 143 Ribu Pekerja Berpotensi Kena PHK hingga Akhir 2021

28 September 2021 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut dampak pandemi COVID-19 kepada para pekerja dan perusahaan diperkirakan masih terus berlangsung. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga ditutupnya perusahaan kemungkinan masih terjadi setidaknya sampai akhir tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan data dari Dinas Ketenagakerjaan khususnya terkait PHK, karyawan dirumahkan, dan perusahaan tutup.
“Data yang kami kumpulkan dari Dinas-Dinas Tenaga Kerja itu jumlah pekerja berpotensi PHK hingga akhir tahun ini kami prediksi 143.065 orang. Jumlah pekerja berpotensi dirumahkan sejumlah 1.076.242 orang,” kata Indah saat rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (28/9).
“Sedangkan jumlah perusahaan yang berpotensi ditutup sebanyak 2.819 perusahaan,” tambahnya.
Indah menjelaskan data prediksi tersebut masih belum valid atau belum final. Sebab, kata Indah, pihaknya saat ini sedang berupaya memediasi sengketa perselisihan hubungan industrial yang terjadi.
Adanya potensi perusahaan tutup dan PHK tersebut tentu berimbas ke proyeksi jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Indah menjelaskan per Januari hingga 7 Agustus 2021 klaim JHT mencapai 538.305 pekerja. Sementara proyeksi sampai Desember 2021 bisa mencapai 894.579 pekerja.
ADVERTISEMENT
“Dengan menghitung rata-rata klaim kasus JHT bulan Januari sampai Agustus 2021, maka kemudian dapat diperkirakan jumlah pekerja yang di PHK sampai akhir 2021 894.579 pekerja,” tutur Indah.