Kemendag: 79 Perusahaan Daftar Jadi Produsen MinyaKita, BPOM Proses Izin
·waktu baca 1 menit

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sudah banyak perusahaan yang menyatakan ketertarikan menjadi produsen MinyaKita. MinyaKita merupakan program minyak goreng kemasan rakyat yang baru diluncurkan Kemendag.
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim mengungkapkan, setidaknya sudah ada 79 perusahaan yang mendaftar. Jumlah ini, masih terbuka kemungkinan untuk terus ditambah.
"Sudah 79 perusahaan. MinyaKita ini mau ke Papua, lagi koordinasi," ujar Isy saat mendampingi Mendag Zulkifli Hasan blusukan ke Pasar Cibinong, Jumat (22/7).
Menurut Isy, MinyaKita ini diprioritaskan untuk dikirim ke daerah Indonesia bagian timur. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mendag Zulhas.
Maluku, Papua, hingga Papua Barat menjadi tujuan distribusi utama lantaran tidak adanya program minyak curah yang masuk ke sana.
Kemendag Sebut BPOM Proses Izin Edar MinyaKita
Isy juga mengungkapkan, izin edar produk minyak goreng kemasan rakyat ini sedang dalam proses di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Isy, perusahaan-perusahaan ini nantinya juga diperkenankan membawa merk dagang sendiri-sendiri meskipun nama produknya adalah MinyaKita.
"Izin edar itu meski merk MinyaKita tapi kan masing-masing perusahaan merek dagangnya itu masing-masing. Ini yang lagi kita urus (untuk) ke Indonesia timur," tuturnya.
