Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Kemendag Bantah Satgas Impor Ilegal Tak Diperpanjang, Kini Ada di Kemenko Polkam
13 Februari 2025 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilebur menjadi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan desk tersebut di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).
Dia menuturkan desk ini beranggotakan 23 kementerian dan lembaga, seperti Kemendag, Kementerian Perindustrian, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jaksa Agung, juga Polri dan lain-lain.
“(Satgas Impor Ilegal) kan sekarang udah diperkuat sama Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. (Koordinasi) Di Menko Polkam 23 lembaga,” kata Moga di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2).
Pembentukkan desk ini berdasarkan Keputusan Menko Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 177 Tahun 2024 tanggal 31 Des 2024.
Moga menjelaskan, masing-masing instansi akan bekerja berdasarkan Peraturan dan perundang-undangan sebagai dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi, termasuk Kemendag.
ADVERTISEMENT
Kemudian masing-masing instansi ini akan berkoordinasi dengan desk tersebut. Dia juga membantah keberadaan desk ini membuat Satgas Impor Ilegal tidak diperpanjang.
“Dengan adanya Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, maka pengawasan terhadap impor ilegal semakin diperkuat,” imbuh Moga.
Sebelumnya, Satgas Impor Ilegal dibentuk karena maraknya pengaduan soal produk impor ilegal dari Asosiasi Pengusaha dan Kemenperin. Mereka menyoal banjir produk impor ilegal yang membuat banyak pabrik tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Satgas ini mulai efektif bekerja pada Selasa, 23 Juli 2024 dan akan berakhir pada Desember 2024.