Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemendag: Beli Migor Pakai NIK & PeduliLindungi untuk Cegah Spekulan
28 Juni 2022 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK sudah berjalan sejak Senin (27/6). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag ) Oke Nurwan mengatakan aturan ini tidak untuk menyulitkan masyarakat, justru mencegah adanya spekulan.
ADVERTISEMENT
Menurut Oke, saat ini kebutuhan minyak goreng curah sebesar 300.000 ton atau setara dengan 416.000 crude palm oil (CPO). Melalui sistem terintegrasi lewat aplikasi SIMIRAH dan PeduliLindungi , pemerintah bisa mengawasi dengan ketat distribusi minyak goreng curah.
“Untuk memastikan ini tersalurkan kepada masyarakat rumah tangga dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jika ini tanpa target konsumen yang jelas kadang-kadang ini hilang di jalan sehingga gunanya nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan target,” ungkap oke dalam konferensi pers, Selasa (28/6).
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Oke menjelaskan distribusi minyak goreng curah ini harus lebih jelas dan dipastikan barang tersebut sampai kepada pembeli.
“Dalam pembelian minyak goreng curah, harus jelas by name dan by address rantai distribusinya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Oke menyebutkan melalui NIK dan aplikasi PeduliLindungi, dirinya memastikan 300.000 ton minyak curah yang tersedia dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.
“Jangan sampai ini tidak didistribusikan kepada yang butuh. Barang belum sampai ke masyarakat sudah hilang, selama ini sudah kondusif, kami pastikan 300.000 ton itu tersedia. Tingkat spekulan penyimpangan dengan menggunakan kartu identitas menjadi menurun," kata Oke.