Kemendag Belum Atur Larangan Ekspor Kratom, Tanaman yang Disebut Mirip Ganja
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
“Kemungkinannya ekspornya masih dilakukan dan tidak disalahkan menurut saya, karena memang belum ada pelarangannya,” tutur Didi kepada awak media di kantor Kemendag pada Kamis, (5/10).
Hal ini dikarenakan, saat ini Kemendag tengah menunggu hasil pembahasan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kandungan dalam kratom yang disebut efeknya mirip ganja .
“Jadi ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan,” jelas Didi.
Sehingga, Kemendag kini juga belum mengeluarkan surat persetujuan ekspor (SPE) untuk kratom. Lantaran statusnya masih belum jelas, mengandung psikotropika atau tidak.
SPE sendiri merupakan surat persetujuan untuk mengekspor narkotika, psikotropika dan/atau prekursor farmasi. “Tidak ada (persetujuan), jadi kita tidak memberikan SPE nya,” pungkas Didi.
ADVERTISEMENT
Nilai Ekspor Kratom USD 7,33 Juta per Mei 2023
Dalam catatan Kemendag berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengekspor kratom sebanyak 6,91 ribu ton pada 2018, dengan nilai ekspor USD 16,23 juta.
Lalu pada 2019, nilai ekspor kratom Indonesia sempat mengalami penurunan 38,74 persen menjadi USD 9,95 juta dengan volume sebanyak 5,33 ribu ton.
Pada 2020, Indonesia mengekspor kratom sebanyak 4,25 ribu ton dengan nilai ekspor USD 13,16 juta.
Setahun kemudian, volume ekspor kratom tercatat meningkat tipis menjadi 4,37 ribu ton dengan nilai USD 15,22 juta. Dari segi volume, ekspor kratom meningkat cukup tinggi pada 2022 menjadi 8,21 ribu ton dengan nilai ekspor USD 15,51 juta.
Pada 5 bulan pertama 2023, volume ekspor kratom tercatat sebesar 3,41 ribu ton dengan nilai USD 7,33 juta.
ADVERTISEMENT
Adapun negara-negara tujuan ekspor kratom Indonesia pada 2023 meliputi Amerika Serikat, Jerman, India, Republik Czech, Jepang, Belanda, Republik Rakyat China, Korea Selatan, Taiwan dan Uni Emirat Arab.