Kemendag Kembali Pangkas Jatah Ekspor CPO Mulai 1 Mei 2023

27 April 2023 17:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan hak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kembali dipangkas atau pengurangan rasio pengali hak ekspor per 1 Mei 2023, dari 1:6 menjadi 1:4 dibandingkan pasokan CPO dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Lewat aturan Domestic Market Obligation (DMO), pengusaha dapat mengantongi izin ekspor CPO ketika sudah memproduksi MinyaKita.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Firman Hidayat, menuturkan jika tidak dipangkas, total hak ekspor yang dimiliki keseluruhan eksportir bisa mencapai 10 juta ton atau lebih dari 4 bulan kebutuhan ekspor.
"Kita lihat nanti hak ekspor yang dimiliki eksportir secara keseluruhan kurang lebih di akhir tahun akan mencapai 4 juta ton ekspor. Jadi ini masih cukup 2 bulan ekspor," jelasnya saat konferensi pers, Kamis (27/6).
Dengan demikian, menurut Firma, berapa pun permintaan dari pasar internasional tetap bisa dipenuhi oleh eksportir, karena hak ekspor yang mereka miliki saat ini lebih besar.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan pemangkasan jatah ekspor ini bukan langkah pengetatan, namun pemerintah ingin menjaga keberlangsungan pasokan dalam negeri.
Selain itu, lanjut Isy, meski rasio pengali angka dasarnya turun menjadi 1:4 namun angka pengali untuk insentif kemasan dinaikkan dari 1,75 menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal.
"Secara kumulatif tetap menjadi besar. Ini juga diharapkan akan menaikkan proporsi perbandingan DMO curah dan DMO kemasan, karena kemarin sempat terjadi penurunan rasio antara DMO curah dengan DMO yang kemasan," tambah Isy.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menambahkan hak ekspor yang didepositokan atau dibekukan sekitar 3,027 juta ton, per 1 Mei nanti akan dicairkan selama 9 bulan sampai Januari 2024.
ADVERTISEMENT
"Sehingga masing-masing dibagi 9, atau kalau dari 3 juta tadi, maka rata-rata perbulan 336 ribu ton," jelas Budi.
Budi menuturkan, hak ekspor yang belum direalisasi saat ini sekitar 6,9 ton, di luar yang didepositokan. Sementara rata-rata ekspor CPO Indonesia 1,86 juta ton per bulan. "Ini dari Januari sampai Maret ya. Jadi saya pikir ini (pemangkasan hak ekspor) tidak akan mengganggu kinerja ekspor kita," pungkasnya.
Sebelumnya, kinerja ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) pada turun cukup dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, ekspor CPO pada Januari 2023 turun 36,26 persen secara bulanan (mtm).
Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kasan, menjelaskan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut melalui berbagai cara seperti adanya insentif produsen yang memproduksi MinyaKita, aturan DMO, hingga adanya deposito izin ekspor yang ditahan untuk dilepaskan setelah lebaran nanti.
ADVERTISEMENT
"Kemarin hak ekspor mereka ada 5,9 juta ton, hampir 6 juta ton. Hanya boleh dicairkan sepertiganya. Dua per tiganya (3,93 juta ton) tidak bisa dicairkan sampai nanti setelah lebaran," kata Kasan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (20/2).
Kasan mengatakan, produksi CPO memang sempat turun. Namun dalam sepekan terakhir, harga CPO telah naik dan ini akan disambut produsen dengan meningkatkan produksi mereka.