Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kemendag Sebut Australia Cabut BMAD Produk Kertas A4 Indonesia
18 Maret 2024 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah Australia resmi mencabut Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor kertas A4 asal Indonesia melalui keputusan yang dikeluarkan pada 26 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Keputusan pencabutan BMAD impor kertas A4 asal Indonesia tersebut merupakan hasil rekomendasi penyelidikan Revocation Review oleh Komisi Anti-Dumping Australia yang diinisiasi pada 5 Mei 2023.
“Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Australia bahwa pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 impor sudah tidak relevan berdasarkan ketentuan Article VI General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)1994 dan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)l ainnya yaitu Anti-Dumping Agreement.
Keputusan Australia mencabut pengenaan BMAD sudah sangat tepat, mengingat industri dalam negeri Australia tidak mampu lagi memproduksi kertas yang dijadikan objek pengenaan BMAD,”kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno, menyampaikan, keputusan tersebut berlaku surut sejak 5 Mei 2023. Oleh karena itu, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pengembalian (refund) BMAD yang telah dibayarkan kepada Pemerintah Australia bila terdapat ekspor kertas ke Australia setelah tanggal tersebut.
“Keputusan Australia dalam mencabut pengenaan BMAD berlaku surut sejak 5 Mei 2023 sehingga diharapkan pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pengembalian BMAD apabila terdapat ekspor kertas ke Australia setelah tanggal dimaksud,” kata Natan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Natan mengimbau pelaku usaha untuk melihat pencabutan BMAD sebagai peluang meningkatkan ekspor kertas ke Australia.
“Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor kertas karena produk Indonesia punya daya saing yang kuat di pasar Australia,” lanjut Natan.
Akibat pengenaan BMAD sebesar 14,7–59,7 persen dalam beberapa tahun terakhir, ekspor kertas A4 Indonesia ke Australia terpuruk. Pada 2022, ekspor kertas A4 ke Australia menjadi hanya USD 8 juta atau turun signifikan dibandingkan 2019 yang mencapai USD 19 juta.
ADVERTISEMENT
Natan menambahkan, Kemendag mengapresiasi kolaborasi aktif yang terjalin antara Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag danpara pemangku kepentingan sepertipelaku usaha dan asosiasi. Ia menilai, kolaborasi semua pihak terkait menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia untuk menggagalkan pengenaan BMAD tersebut.
Perdagangan Indonesia–Australia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total perdagangan kedua negara pada 2023 adalah sebesar USD 12,48 miliar. Nilai tersebut turun 6,39 persen dibanding 2022 yang sebesar USD 13,33 miliar.
Sementara itu, tren total perdagangan kedua negara meningkat 14,38 persen dalam periode 2018–2022. Total perdagangan Indonesia dan Australia mencapai USD 8,64 miliar pada 2018 meningkat menjadi USD 13,33 miliar pada 2022
ADVERTISEMENT