Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemendag Sebut Deflasi Beruntun di RI Akibat Daya Beli Masyarakat Turun
7 Oktober 2024 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag ), Moga Simatupang, mengakui daya beli masyarakat memang menurun yang berimbas pada terjadinya deflasi.
Menurut dia, kondisi tersebut awalnya dari konflik geopolitik yang menyebabkan kinerja ekspor tidak maksimal. Sehingga, permintaan luar negeri turun.
Di dalam negeri, sektor industri yang bergantung kepada permintaan luar negeri akhirnya kelimpungan dan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Akhirnya, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan menyebabkan daya beli menurun. Akibatnya, deflasi beruntun terjadi di Indonesia.
“Industri ini kan agak berkurang produksinya, dampaknya ada beberapa terjadi PHK atau pengurangan jam kerja sehingga berdampak ke daya beli seperti itu,” tutur Moga di sela-sela acara Awarding dan Talkshow Edukasi UMKM Nasional melalui Program UMKM JAGO 2024 di Kantor Kemendag, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Moga juga mengeklaim deflasi saat ini disebabkan oleh tidak adanya fenomena atau momentum yang dapat mendongkrak daya beli masyarakat, seperti Hari Raya Idul Fitri.
Sehingga dia berharap, momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada penghujung tahun bisa mendongkrak pembelian. Akhirnya tren deflasi ini bisa berakhir.
“Daya beli pengaruh ke deflasi ya karena memang kan event besar sekarang lagi menurun ya event besar pertama lebaran. Kita berharap besok Pilkada dan juga Nataru akan normal kembali,” tutup Moga.
Berdasarkan data BPS tren deflasi telah terjadi sejak Mei 2024, deflasi 0,03 persen pada Mei, 0,08 persen pada Juni, 0,18 persen pada Juli, 0,03 persen pada Agustus. Terakhir 0,12 persen pada September.
ADVERTISEMENT
Dari sisi angka pemangkasan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang ada sebanyak 52.993 tenaga kerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga 26 September 2024. Hampir setengahnya dari angka tersebut merupakan kasus PHK di sektor industri pengolahan, yaitu sebanyak 24.013 tenaga kerja.