Kemendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Seller Curhat soal Biaya Platform
·waktu baca 3 menit

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan revisi aturan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce usai menerima berbagai keluhan dari para penjual (seller) di platform marketplace.
Aturan itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, mengatakan Kemendag telah bertemu dengan para penjual dan perwakilan platform marketplace untuk menampung aspirasi terkait aktivitas niaga elektronik di Indonesia.
“Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Dalam pertemuan tersebut, para penjual menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi saat berjualan di platform digital, termasuk soal biaya yang dikenakan marketplace.
“Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” imbuhnya.
Menurut Budi, revisi aturan tersebut saat ini telah memasuki tahap harmonisasi regulasi. Penyusunannya juga melibatkan perwakilan platform dan para penjual.
Dia menyebut sejumlah poin yang diatur dalam revisi Permendag berkaitan dengan perlindungan produk lokal hingga transparansi pada platform digital.
“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” ujarnya.
CEO Hody.id, Mira Nur Gandaniati, mengapresiasi forum yang difasilitasi Kemendag karena penjual dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada marketplace dan pemerintah.
“Saya senang penjual bisa mengungkapkan semua opininya. Lokapasar pun dapat mendengar langsung masukan dari kami dan Pak Menteri hadir sebagai fasilitator,” ujar Mira.
Hal serupa disampaikan pendiri Imago Raw Honey, Henry Hidayat. Dia berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Harapannya, pertemuan dapat menghasilkan win-win solution yang ditengahi pemerintah melalui regulasi. Kami harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan strategi agar merek lokal bisa merajai pasar domestik,” ujar Henry.
Di sisi lain, perwakilan platform seperti Shopee dan Tokopedia turut hadir dalam pertemuan tersebut dan langsung merespons berbagai masukan seller.
Kepala Kebijakan Publik TikTok, Hilmi Adrianto, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi sejumlah catatan terkait transparansi biaya hingga visibilitas merek lokal di platform.
“Ada beberapa catatan terkait cara meningkatkan visibilitas merek lokal, menciptakan transparansi terhadap biaya yang dikenakan, juga sosialisasi dan simulasi pengenaan biaya. Kami akan evaluasi kembali,” ujar Kepala Kebijakan Publik TikTok Hilmi Adrianto.
Sementara itu, Deputy Director of Government Relations Shopee, Balques Manisang, memastikan pihaknya telah mencatat berbagai masukan dari para penjual. “Kami sudah catat dengan baik dan sudah disampaikan ke tim. Kami langsung mengevaluasi,” ujar Balques.
