Kemendag Sudah Tahu soal PHK Usai Tiktok dan Tokopedia Merger: Kami Pantau Dulu

16 Juni 2024 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, saat halalbihalal di kantor Kemendag, Kamis (25/4/2024).  Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, saat halalbihalal di kantor Kemendag, Kamis (25/4/2024). Foto: Fariza/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah tahu kabar induk usaha TikTok, ByteDance Ltd, memangkas karyawan atau PHK sekitar 450 pekerja di cabang e-commerce Indonesia pada putaran pertama. Keputusan itu diambil sejak penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan pihaknya sedang memantau dan telah berkomunikasi langsung dengan Tokopedia.
"Kami masih memantau terlebih dahulu," kata Isy kepada kumparan baru-baru ini, dikutip Minggu (16/6).
Isy menilai penyebab pemangkasan jumlah karyawan tersebut adalah untuk mengurangi fungsi redundant akibat penggabungan dua perusahaan. Sehingga setelah ada pemangkasan karyawan ini, tidak ada lagi tenaga kerja dengan tugas yang sama di Tokopedia dan di Shop Tokopedia.
"Sementara ini berdasarkan penjelasan dari pihak Tokopedia, PHK dilakukan untuk efisiensi dengan mengurangi fungsi redande karena integrasi sistem yang dilakukan antara Tiktok Shop (Shop Tokopedia) dan Tokopedia," terang Isy.
Kerjasama TikTok dan Tokopedia menciptakan layanan belanja Shop I Tokopedia. Foto: kumparan
Dari sisi kepatuhan terhadap aturan, Isy memastikan Kemendag akan terus memantau penyelenggaraan perdagangan sistem elektronik, termasuk Tokopedia dan Shop Tokopedia, agar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kemendag secara intens akan terus memantau seluruh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik Dalam Negeri maupun Luar memenuhi Permendag Nomor 31 tahun 2023," jelas Isy.
Berdasarkan informasi dari Bloomberg, ByteDance mengurangi staf di seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, sebagian untuk menghilangkan fungsi yang ganda.
Saat ini TikTok Shop dan Tokopedia, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
PHK tersebut menandakan raksasa media sosial asal Tiongkok itu sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia.
“Berupaya menghilangkan biaya setelah menggunakan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan USD 1,5 miliar,” tulis Bloomberg.